Berita Viral

RESMI Tarif Listrik Terbaru Batal Naik 1 Juli 2025 Lengkap Harga Token PLN per kWh Semua Golongan

Pemerintah resmi membatalkan kenaikan hingga penurunan tarif dasar listrik per 1 Juli 2025 lengkap harga token per kWh semua golongan pelanggan.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
ISI TOKEN - Ilustrasi warga mengisi token ke meteran listrik. Pemerintah resmi membatalkan kenaikan hingga penurunan tarif dasar listrik per 1 Juli 2025 lengkap harga token per kWh semua golongan pelanggan. 

Meski begitu, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan II tetap atau tidak mengalami kenaikan.

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik,” ujar Jisman.

“Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," tambahnya.

Rincian tarif listrik per kWh subsidi, rumah tangga, dan bisnis mulai 1 Juli 2025

Masyarakat perlu mengetahui rincian tarif listrik subsidi, rumah tangga, dan bisnis mulai Selasa (1/7/2025) untuk menyesuaikan keperluan keluarga dan usaha yang dijalankan.

Berikut ini rincian tarif listrik per kWh subsidi, rumah tangga, dan bisnis mulai Selasa (1/7/2025):

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:

- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik subsidi rumah tangga:

- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Tarif listrik keperluan rumah tangga:

- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik keperluan bisnis:

- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Selain golongan subsidi, rumah tangga, dan bisnis, masyarakat juga bisa mengetahui tarif listrik non-subsidi untuk keperluan lainnya, yakni:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved