CARA Daftar Ulang SPMB SD Kota Pontianak 2025 - 2026, Datang Langsung ke Sekolah

Dilansir dari spmb.pontianak.go.id , untuk jenjang SD daftar ulang dilakukan di sekolah yang menerima.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB SD - Grafis SPMB Kota Pontianak Tahun 2025/2026 Jenjang SD diupload Senin (30/6/2025). Dilansir dari spmb.pontianak.go.id , untuk jenjang SD daftar ulang dilakukan di sekolah yang menerima. 

Pemenuhan Sisa Kuota Daya Tampung

Daya tampung SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SD (Sekolah Dasar) pada tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur domisili, ditetapkan paling sedikit 70 persen dari total daya tampung satuan pendidikan. Selain jalur domisili, ada juga jalur afirmasi (minimal 15 persen) dan jalur mutasi (maksimal 5 persen).

1. Pemenuhan sisa daya tampung dilakukan jika masih terdapat sisa kuota daya tampung di sekolah setelah dilakukan proses daftar ulang.

2. Proses pemenuhan sisa daya tampung diambil dari calon Murid cadangan Jalur Afirmasi pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan manapun berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung.

3. Apabila masih ada sisa daya tampung setelah diisi oleh calon Murid cadangan Jalur Afirmasi maka diambil dari calon Murid cadangan Jalur Domisili pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan pertama berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung

4. Jika masih terdapat sisa daya tampung setelah diisi oleh calon Murid cadangan Jalur Domisili maka diambil dari calon Murid cadangan Jalur Prestasi pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan pertama berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung.

5.calon Murid cadangan sebagai kandidat pemenuhan sisa daya tampung akan diumumkan melalui website SPMB dan melakukan konfirmasi kesediaan pada Sekolah Tujuan mulai tanggal 2 s.d. 3 Juli 2025 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB.

6. Apabila terdapat calon Murid cadangan yang tidak melakukan konfirmasi maka calon Murid cadangan berikutnya akan dihubungi melalui Whatsapp dan melakukan konfirmasi kesediaan pada tanggal 4 Juli 2025 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB

7. Hasil pemenuhan sisa daya tampung diumumkan di website SPMB pada tanggal 4 Juli 2025 mulai pukul 13.00 WIB.

8. Dalam hal masih terdapat sisa daya tampung setelah proses pemenuhan daya tampung, maka Dinas dapat melakukan proses penyaluran calon Murid yang belum diterima di Sekolah Tujuan.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah  (MPLS)  dan Hari Pertama Masuk SD Negeri

1. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada SD Negeri dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 7 sampai dengan 10 Juli 2025.

2. Mekanisme Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

3. Hari pertama masuk SD Negeri pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025.

Jadwal Jadwal SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved