CARA Daftar Ulang SPMB SD Kota Pontianak 2025 - 2026, Datang Langsung ke Sekolah
Dilansir dari spmb.pontianak.go.id , untuk jenjang SD daftar ulang dilakukan di sekolah yang menerima.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Pemenuhan Sisa Kuota Daya Tampung
Daya tampung SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SD (Sekolah Dasar) pada tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur domisili, ditetapkan paling sedikit 70 persen dari total daya tampung satuan pendidikan. Selain jalur domisili, ada juga jalur afirmasi (minimal 15 persen) dan jalur mutasi (maksimal 5 persen).
1. Pemenuhan sisa daya tampung dilakukan jika masih terdapat sisa kuota daya tampung di sekolah setelah dilakukan proses daftar ulang.
2. Proses pemenuhan sisa daya tampung diambil dari calon Murid cadangan Jalur Afirmasi pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan manapun berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung.
3. Apabila masih ada sisa daya tampung setelah diisi oleh calon Murid cadangan Jalur Afirmasi maka diambil dari calon Murid cadangan Jalur Domisili pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan pertama berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung
4. Jika masih terdapat sisa daya tampung setelah diisi oleh calon Murid cadangan Jalur Domisili maka diambil dari calon Murid cadangan Jalur Prestasi pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan pertama berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung.
5.calon Murid cadangan sebagai kandidat pemenuhan sisa daya tampung akan diumumkan melalui website SPMB dan melakukan konfirmasi kesediaan pada Sekolah Tujuan mulai tanggal 2 s.d. 3 Juli 2025 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB.
6. Apabila terdapat calon Murid cadangan yang tidak melakukan konfirmasi maka calon Murid cadangan berikutnya akan dihubungi melalui Whatsapp dan melakukan konfirmasi kesediaan pada tanggal 4 Juli 2025 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB
7. Hasil pemenuhan sisa daya tampung diumumkan di website SPMB pada tanggal 4 Juli 2025 mulai pukul 13.00 WIB.
8. Dalam hal masih terdapat sisa daya tampung setelah proses pemenuhan daya tampung, maka Dinas dapat melakukan proses penyaluran calon Murid yang belum diterima di Sekolah Tujuan.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Hari Pertama Masuk SD Negeri
1. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada SD Negeri dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 7 sampai dengan 10 Juli 2025.
2. Mekanisme Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
3. Hari pertama masuk SD Negeri pada hari Senin tanggal 14 Juli 2025.
Jadwal Jadwal SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026
CARA Daftar Ulang SPMB SD Kota Pontianak
Daftar Ulang SPMB SD
Daftar Ulang SPMB
Mekanisme Daftar Ulang SPMB
SPMB SD Kota Pontianak
Jadwal SPMB SD Kota Pontianak
syarat daftar ulang spmb
Tata Cara Daftar Ulang SPMB SMP Kota Pontianak 2025 - 2026, Cek spmb.pontianak.go.id |
![]() |
---|
SPMB SMP Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Prestasi, Cek Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan |
![]() |
---|
Mekanisme Daftar Ulang SPMB SMA SMK di Kalbar 2025 - 2026, Jalur Domisili dan Prestasi Masih Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Ulang SPMB SMP Kota Pontianak 2025 - 2026, Cek Jadwal MPLS dan Hari Pertama Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Daftar Ulang SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025 - 2026, Cek Pemenuhan Sisa Kuota Daya Tampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.