CARA Daftar Ulang SPMB SD Kota Pontianak 2025 - 2026, Datang Langsung ke Sekolah

Dilansir dari spmb.pontianak.go.id , untuk jenjang SD daftar ulang dilakukan di sekolah yang menerima.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB SD - Grafis SPMB Kota Pontianak Tahun 2025/2026 Jenjang SD diupload Senin (30/6/2025). Dilansir dari spmb.pontianak.go.id , untuk jenjang SD daftar ulang dilakukan di sekolah yang menerima. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses Proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) Jenjang SD Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kota Pontianak memasuki tahapan daftar ulang yang dilakukan 30 Juni - 2 Juli 2025.

Proses daftar ulang bagi pendaftar yang dinyatakan LULUS dalam SPMB Sistem Online Jenjang SD/SMP Negeri Kota Pontianak  dimulai tanggal 30 Juni 2025 sampai dengan tanggal 2 Juli 2025 Dari Jam 8:00 WIB - 12:00 WIB.

Dilansir dari spmb.pontianak.go.id , untuk jenjang SD daftar ulang dilakukan di sekolah yang menerima.

Baca juga: Tata Cara Daftar Ulang SPMB SMP Kota Pontianak 2025 - 2026, Cek spmb.pontianak.go.id

Untuk aturan daftar ulang dilakukan oleh calon Murid yang dinyatakan diterima pada sekolah tertentu untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada sekolah yang bersangkutan.

Calon Murid yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai Murid pada sekolah yang menyatakan menerima.

Secara umum untuk daftar ulang di SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) SD di Pontianak diantaranya calon murid yang dinyatakan diterima perlu melakukan konfirmasi melalui website SPMB atau datang langsung ke sekolah tujuan. 

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain adalah:

  • ijazah SD/sederajat (jika sudah terbit) dan kartu keluarga, beserta fotokopinya (untuk ijazah, fotokopi harus dilegalisir).
  • Selain itu, diperlukan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua/wali murid.  

Berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan lebih detail untuk daftar ulang SPMB SD di Pontianak:

  1. Konfirmasi Penerimaan: Lakukan konfirmasi penerimaan melalui website resmi SPMB Pontianak atau datang langsung ke sekolah yang dituju.  
  2. Persiapkan Dokumen:
  • Ijazah SD/sederajat: Jika sudah diterbitkan, siapkan ijazah asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir.  
  • Kartu Keluarga (KK): Bawa KK asli dan fotokopi.  
  • Surat Pernyataan: Unduh dan isi surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali murid, yang menyatakan keaslian dokumen dan kesediaan untuk diproses secara hukum jika terjadi pemalsuan.  

3. Lakukan Daftar Ulang: Ikuti prosedur daftar ulang yang ditetapkan oleh sekolah tujuan. 

4. Perhatikan Jadwal: Pastikan untuk melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, karena jika tidak melakukan daftar ulang, calon murid dianggap mengundurkan diri. 

5. Biaya: Daftar ulang tidak dipungut biaya. 

Namun seperti diketahui SPMB SD di Pontianak memiliki beberapa jalur penerimaan, seperti jalur domisili, afirmasi, dan prestasi. 

Pastikan untuk memahami persyaratan khusus untuk masing-masing jalur.  

Beberapa dokumen mungkin perlu diverifikasi secara daring.  

Jika ada pertanyaan atau kendala, segera hubungi pihak sekolah atau panitia SPMB. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved