Berita Viral

Bocah Dipaksa Minum Tuak dan Merokok, Perjuangan Anak Korban Perundungan di Ciparay ke Jalur Hukum

Dalam video yang sempat viral, korban terlihat diceburkan ke sumur, wajahnya berlumuran darah, dan tubuhnya dipaksa menenggak tuak serta merokok. 

YouTube Tribunnews Depok
PERUDUNGAN BOCAH - Foto ilustrasi hasil olah Tribunnews Depok, Senin 30 Juni 2025, seorang anak 13 tahun di Ciparay, Kabupaten Bandung menjadi korban perundungan keji oleh tiga pelaku seusianya, hingga harus menahan luka fisik dan batin tanpa pernah mengadu pada orang tuanya. Dalam video yang sempat viral, korban terlihat diceburkan ke sumur, wajahnya berlumuran darah, dan tubuhnya dipaksa menenggak tuak serta merokok. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Di balik wajah polos seorang anak 13 tahun di Ciparay, Kabupaten Bandung, tersimpan kisah kelam yang nyaris tak terdengar. 

Ia menjadi korban perundungan keji oleh tiga pelaku seusianya, hingga harus menahan luka fisik dan batin tanpa pernah mengadu pada orang tuanya. 

Dalam video yang sempat viral, korban terlihat diceburkan ke sumur, wajahnya berlumuran darah, dan tubuhnya dipaksa menenggak tuak serta merokok. 

Meski kasus terjadi pada Mei 2025, baru kini perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan setelah koordinasi antara KPAD Kabupaten Bandung dan Unit PPA Polresta Bandung. 

Ketua KPAD, Ade Irfan Al Anshory, menyayangkan rendahnya literasi masyarakat dalam menangani kasus kekerasan anak dan menyatakan siap menjadi pelapor jika laporan utama dicabut. 

Ia juga menyoroti kemungkinan bahwa korban sudah lama dirundung sebelum video kejadian tersebar. 

Kini, KPAD berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum hingga korban benar-benar mendapatkan keadilan.

Retret Damai yang Berujung Teror, Siswa Kristen Diusir dan Vila Dirusak di Sukabumi

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Perkembangan Hukum dalam Kasus Perundungan Anak di Ciparay?

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al Anshory, mengonfirmasi bahwa kasus perundungan tersebut kini resmi memasuki tahap penyidikan. 

Hal ini disampaikan usai koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung.

“Alhamdulillah terakhir info dinaikkan ke penyidikan sekarang. Mudah-mudahan ada hasil membanggakan dan sesuai prosedur lah yang berlaku,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Kasus ini terjadi pada Mei 2025, namun penanganannya baru mendapat perhatian serius setelah rekaman video perundungan tersebar luas di media sosial.

Apakah Diversi Akan Dilakukan terhadap Pelaku yang Masih Anak?

Dalam sistem peradilan anak, diversi menjadi langkah awal untuk menyelesaikan perkara yang melibatkan pelaku di bawah umur. 

Ade menjelaskan bahwa dua dari pelaku merupakan anak-anak, sehingga proses hukum akan difokuskan pada pendekatan restoratif.

“Saya sarankan kalau memang pelaku yang dua itu, ya coba lakukan diversi dulu,” katanya.

Namun, jika upaya diversi gagal, proses pidana tetap akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Siapa yang Bertanggung Jawab jika Keluarga Mencabut Laporan?

Ade juga menyatakan kesiapan KPAD untuk menjadi pelapor dan pendamping hukum, apabila pihak pelapor saat ini memutuskan mencabut laporannya.

“Sebetulnya pelapor itu pihak lain, bukan keluarga inti. Tapi kalau memang pihak yang sekarang melapor mencabut laporannya, tapi saya harap tidak ya, kami siap menjadi pelapor,” tegasnya.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen KPAD untuk memastikan proses hukum tetap berjalan, demi perlindungan terhadap anak korban.

Apa yang Sebenarnya Terjadi kepada Korban?

Insiden tersebut bermula saat korban diajak berkumpul oleh tiga pelaku. 

Dalam pertemuan itu, korban dipaksa meminum tuak dan merokok. 

Ketika ia ingin pulang karena masih mengenakan seragam sekolah, para pelaku menolak. 

Kekerasan fisik pun terjadi, korban terkena serpihan batu di dahi, disiram alkohol setelah diceburkan ke sumur, hingga mengalami luka serius.

Mengapa Korban Tidak Langsung Melapor?

Fakta mengejutkan terungkap saat KPAD mengunjungi kediaman korban. 

Ade menduga, kekerasan bukan baru pertama kali dialami korban. 

Orang tua korban mengaku anak mereka kerap pulang dengan memar, namun selalu berdalih alasan lain seperti terjatuh.

“Itu kondisi korban alhamdulillah sih memang ini korban mungkin karakternya pemberani, tapi mungkin juga diancam pelaku atau gimana. Tapi yang jelas setiap kejadian itu tidak melapor ke orangtuanya,” ungkap Ade.

Hal ini mengindikasikan bahwa korban hidup dalam tekanan, baik fisik maupun psikis, yang membuatnya tidak berani bicara. 

Bekas luka di kepala korban masih terlihat saat dikunjungi.

Tari Perpisahan Siswi SD di Lebak Tuai Sorotan, Antara Ekspresi Anak dan Batasan Budaya

Apakah Ada Trauma yang Tersisa?

Meski secara fisik korban tampak pulih, secara psikologis trauma tetap menjadi kekhawatiran. 

Ade menekankan pentingnya pemulihan menyeluruh bagi korban.

“Secara kasat mata, tidak. Tapi mungkin ada secara psikis, ada tekanan karena menurut keluarga korban, korban itu beberapa kali pulang dengan memar,” jelasnya.

Bagaimana Tanggapan KPAD atas Kasus Ini?

KPAD memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. 

Pendampingan terhadap korban menjadi prioritas agar keadilan tidak hanya menjadi formalitas hukum, tapi benar-benar berpihak pada yang lemah.

“Intinya ingin pelaku dihukum sesuai proses yang berlaku. Saya kawal terus ini,” kata Ade.

Apa Pelajaran dari Kasus Perundungan Ini?

Kasus ini membuka mata kita bahwa perundungan bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan tempat anak seharusnya merasa aman. 

Kurangnya literasi masyarakat, serta rasa takut atau malu dari korban, membuat kekerasan kerap luput dari perhatian.

Peristiwa ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak-anak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Anak Dipaksa Minum Tuak dan Diceburkan ke Sumur di Ciparay, KPAD Kawal Kasusnya

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved