Berita Viral
REKOM Harga Emas Besok 30 Juni 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian
Simak rekomendasi harga emas besok Senin 30 Juni 2025 lengkap semua produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak rekomendasi harga emas besok Senin 30 Juni 2025 lengkap semua produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian cek disini.
Harga emas batangan yang dipasarkan oleh Pegadaian tercatat mengalami penurunan sejak Minggu 29 Juni 2025.
Tiga jenis produk logam mulia, yakni emas Antam, UBS, dan Galeri24 kompak mencatat penurunan harga dibandingkan perdagangan hari sebelumnya.
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, harga emas Galeri24 turun Rp 23.000 menjadi Rp 1.863.000 dari semula Rp 1.886.000 per gram.
Penurunan harga juga terjadi pada harga emas UBS.
• REKOM Harga Emas Besok 27 Juni 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian
Yang ikut turun sebesar Rp 26.000 dari sebelumnya Rp 1.905.000 menjadi Rp 1.879.000 per gram.
Sementara untuk harga emas Antam di Pegadaian masih belum dirilis daftarnya.
Pegadaian menjual emas batangan dari ketiga merek tersebut dalam berbagai ukuran.
Emas Antam dan Galeri24 tersedia dalam rentang 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg), sedangkan emas UBS tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut rincian harga emas di Pegadaian hari ini, Minggu (29/6/2025), untuk masing-masing produk.
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp 1.016.000
- 1 gram: Rp 1.879.000
- 2 gram: Rp 3.729.000
- 5 gram: Rp 9.214.00
- 10 gram: Rp 18.330.000
- 25 gram: Rp 45.734.000
- 50 gram: Rp 91.279.000
- 100 gram: Rp 182.484.000
- 250 gram: Rp 456.076.000
- 500 gram: Rp 911.078.000
Harga Emas Galeri24
- 0,5 gram: Rp 977.000
- 1 gram: Rp 1.863.000
- 2 gram: Rp 3.669.000
- 5 gram: Rp 9.104.000
- 10 gram: Rp 18.158.000
- 25 gram: Rp 45.283.000
- 50 gram: Rp 90.494.000
- 100 gram: Rp 180.897.000
- 250 gram: Rp 468.847.000
- 500 gram: Rp 937.232.000
- 1.000 gram: Rp 1.807.179.000
Praktis Syarat dan Cara Mencairkan Saldo JHT Terbaru Kini Tanpa Harus Resign |
![]() |
---|
Alasan SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional |
![]() |
---|
Viral TikTok Alasan Dibalik Aksi Wanita Ngamuk di PA yang Protes Gugatan Cerai Dicabut Suami |
![]() |
---|
ANEH Kasus Polisi Ciduk Orang yang Rugikan Situs Judi Online hingga Dikritik Anggota DPR |
![]() |
---|
RESMI Bendera One Piece Boleh Berkibar di Indonesia tapi Harus Sesuai Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.