Cegah Api Meluas, Bupati dan Kapolres Kubu Raya Turun Langsung Padamkan Api di Lokasi Karhutla

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar, tanaman pakis, dan akasia.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
PADAMKAN API - Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika padamkan api lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis 26 Juni 2025 sore. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar, tanaman pakis, dan akasia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis 26 Juni 2025 sore.

Didampingi sejumlah pejabat daerah dan tim pemadam kebakaran, pengecekan dan upaya pemadaman dilakukan di lokasi yang terletak di Jalan Sultan Agung, tepat di perbatasan antara Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya Zulkarnain beserta Aripin, Kapolsek Sungai Raya, Kapolsek Rasau Jaya, serta jajaran tim Karhutla Polres Kubu Raya.

Selain itu, pemadaman turut melibatkan Damkar Manggala Agni, Damkar Brigade KPH Kubu Raya, BPBD Kubu Raya, hingga Masyarakat Peduli Api Kecamatan Rasau Jaya.

Lahan Gambut Seluas 1 Hektare Terbakar

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik masyarakat, namun hingga kini pemiliknya belum diketahui.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai satu hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar, tanaman pakis, dan akasia.

Lokasi kebakaran diketahui berada sekitar 50 meter dari pemukiman warga dan sumber air yang tersedia berasal dari parit galian di tepi jalan

Pengalaman Berharga Ikut Padamkan Karhutla di Kubu Raya 

Jenis tanah yang terbakar adalah lahan gambut, yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan sepenuhnya. Koordinat titik api berada di -0.206670, 109.395730.

"Tim gabungan saat ini masih terus melakukan upaya pembasahan lahan untuk mencegah api meluas ke area pemukiman. Beruntung, hingga sore ini api berhasil di lokalisasi dan tidak menjalar ke permukiman," ujar Ade, Jumat 27 Juni 2025.

Imbauan Polres Kubu Raya

Kemudian, Ade menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus berupaya maksimal dalam menangani karhutla, termasuk melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan warga sekitar, perbuatan tersebut juga melanggar hukum,” tegas Ade.

Ade juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan secara ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kolaborasi dan Kesiapsiagaan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved