Polisi Sedang Lakukan Penyelidikan Mobil Modifikasi BBM Terbakar di SPBU Tekudak Kalis Kapuas Hulu

"Dimana mobil yang terbakar tersebut sedang antri BBM jenis pertalite, di SPBU Tekudak, dan tiba-tiba saat mesin mobil hidup, langsung mengeluarkan pe

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PADAMKAN API - Kondisi SPBU Tekudak, Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, setelah terdampak terbakarnya mobil yang sedang antri BBM jenis pertalite, di lokasi tersebut, Kamis 27 Juni 2025. Atas kejadian tersebut, Kepolisian sedang melakukan penyelidikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Mobil modifikasi untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) terbakar di SPBU Tekudak, Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Kalis, masih dalam penyelidikan dari pihak wewenang seperti Kepolisian.

Dimana modifikasi mobil untuk mengangkut BBM bersubsidi adalah, tindakan ilegal dan dapat dikenai sanksi secara hukum, karena melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kalis, IPDA F Catur Winarto menyatakan, dalam hal tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk penyebab kebakaran itu sendiri.

"Dimana mobil yang terbakar tersebut sedang antri BBM jenis pertalite, di SPBU Tekudak, dan tiba-tiba saat mesin mobil hidup, langsung mengeluarkan percikan api dibagian bawah setir," ujarnya, Jumat 27 Juni 2025.

Mobil Modifikasi Tangki BBM Terbakar di SPBU Tekudak Kalis, Milik Warga Semangut Bunut Hulu

Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek, pihaknya sudah melaporkan langsung ke pimpinan di Polres Kapuas Hulu.

"Selanjutnya sedang dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, telah kejadian kebakaran mobil Kijang Grand Super warna merah maron, dengan nomor polisi KB 1311 AC, di SPBU Tekudak, Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Kalis, pada Kamis 26 Juni 2025 sekitar pukul 07.56 WIB.

Atas kejadian tersebut, pemilik mobil yang terbakar, mengalami kerugian berkisar kurang lebih Rp 45 juta, dan sementara fasilitas SPBU Tekudak diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil yang terbakar tersebut, ternyata ditemukan kondisi mobil sudah dimodifikasi khusus untuk mengantri BBM jenis pertalite. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved