SPMB Kalbar

Disdikbud Pontianak Tegur Sekolah Terkait Pungutan SPMB, Ingatkan Profesionalisme Kepala Sekolah

“Kami mengingatkan jajaran untuk memperbaiki tata kelola di sekolahnya. Kami memanggil Kepala Sekolah agar profesional,” tegas Sri Sujiarti. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
PENGUMUMAN SPMB - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menegur pihak sekolah terkait adanya dugaan pungutan yang terjadi dalam proses daftar ulang Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut.

Jadwal Pengumuman SPMB SMP Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026 Jalur Prestasi

“Kami mengingatkan jajaran untuk memperbaiki tata kelola di sekolahnya. Kami memanggil Kepala Sekolah agar profesional,” tegas Sri Sujiarti

Pernyataan ini disampaikan menyusul informasi dari orang tua murid yang diminta membayar biaya sebesar Rp650 ribu untuk seragam dan perlengkapan sekolah dalam proses daftar ulang. Padahal, aturan mengenai SPMB secara jelas melarang adanya pungutan pada seluruh tahapan proses pendaftaran. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved