MARAK! Ini Sanksi Tempat Laundry di Pontianak yang Masih Pakai Gas LPG 3 Kg, Cek Sasaran Gas LPG 3Kg

Pasalnya mereka baru-baru ini ditertibkan oleh Pemerintah soal penggunaan gas LPG 3 kilogram (Kg).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAZIA GAS 3 KG - Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. Pemerintah lewat tim gabungan merazia 57 tabung Gas LPG 3 kg disita dari 15 tempat usaha laundry dirazia tim gabungan di Kawasan Sungai Raya Dalam, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

Untuk itu, Husin meminta agar petugas dapat bertindak tegas dan bila perlu pihak terkait mencabut izinnya.

“Kalau masih kedapatan saya sependapat jika izinnya di cabut,” tutup Husin.

Wali Kota Edi Kamtono Bantah Pontianak Utara Dianaktirikan, Sebut Anggaran Capai Rp 52,2 Miliar

Aturan Gas LPG 3 Kg

Pelaku usaha laundry wajib mengetahui aturan terbaru penggunaan Gas LPG 3 kg berikut ini:

Setiap pembelian LPG tabung 3 kg hanya bisa dilakukan oleh warga yang sudah terdata melalui sistem pendaftaran di agen/subpenyalur resmi

Prosesnya mudah: cukup tunjukkan KTP dan KK ke petugas pangkalan, yang kemudian akan memverifikasi Anda lewat aplikasi

Sasaran Gas LPG 3 Kg

Gas LPG 3 Kg yang merupakan subsidi hanya diperuntukkan bagi:

Rumah tangga
Usaha mikro
Nelayan
Petani (sasarannya ditetapkan pemerintah)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved