Kabar Artis

Hasil Banding, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong, Paula Masih Terima Nafkah Setelah Cerai

Hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, berdasarkan hasil penilaian psikolog yang menyatakan bahwa anak-anak mereka saat ini lebih dekat secara emosiona

Instagram/@paula_verhoeven
ARTIS- Hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, berdasarkan hasil penilaian psikolog yang menyatakan bahwa anak-anak mereka saat ini lebih dekat secara emosional dengan sang ayah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Model dan publik figur Paula Verhoeven akhirnya mendapatkan keadilan dalam proses perceraiannya dengan aktor dan YouTuber Baim Wong. 

Dalam putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama pada 18 Juni 2025, Paula dinyatakan tidak terbukti melakukan nusyuz, atau tindakan pembangkangan terhadap suami sebagaimana sebelumnya dituduhkan oleh pihak Baim.

Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 26 Juni 2025. 

Ia menegaskan bahwa ada tiga poin penting dalam putusan banding tersebut yang menguatkan posisi hukum Paula sebagai istri yang sah dan berhak atas hak-haknya meski telah bercerai.

Tiga Poin Penting Putusan Banding

Menurut Alvon, Pengadilan Tinggi Agama menyatakan:

Perceraian dikabulkan secara resmi.

Tuduhan nusyuz tidak terbukti, artinya Paula tidak melakukan tindakan durhaka atau pembangkangan terhadap suaminya.

Mediasi Selesai, Pasha Ungu Pasang Badan Permintaan Maaf Dimas Anggara Pada Kiesha Alvaro Putranya

Hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, berdasarkan hasil penilaian psikolog yang menyatakan bahwa anak-anak mereka saat ini lebih dekat secara emosional dengan sang ayah.

Dengan tidak terbuktinya tuduhan nusyuz, maka secara hukum, Paula tetap berhak atas berbagai hak keperempuanan pasca-cerai, antara lain:

Nafkah madhiyah (nafkah selama masih dalam status pernikahan),

Mut'ah (nafkah penghibur hati karena perceraian),

dan nafkah iddah (nafkah selama masa tunggu).

“Iya, tidak terbukti (sebagai istri durhaka). Dengan begitu, beliau (Paula) tetap berhak atas hak-haknya sebagai perempuan yang bercerai,” kata Alvon menegaskan.

Meski enggan membeberkan secara rinci besaran nafkah yang diterima Paula, Alvon menegaskan bahwa fokus utama kliennya bukanlah soal materi, melainkan pada kondisi psikologis kedua anak mereka pasca perceraian.

"Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi concern Paula," tegasnya.

Alvon juga menambahkan bahwa Baim Wong telah memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Paula bahkan sebelum ikrar talak diajukan ke pengadilan.

"(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai pada Rabu 16 April 2025. Dalam putusan cerai, hak asuh kedua anak Baim dan Paula jatuh ke tangan bersama.

Namun, Paula memutuskan untuk mengajukan banding lantaran putusan pengadilan yang menyebutnya istri nusyuz atau istri durhaka karena perselingkuhan yang ditudingkan Baim Wong kepadanya terbukti.

Paula yang membantah telah berselingkuh pun merasa tidak terima. Tak hanya mengajukan banding, Paula juga membuat aduan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

DOA Mustajab Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Dibaca Selepas Isya Malam 1 Suro 2025

Jumlah Nafkah

Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven melalui sidang putusan cerai yang diadakan secara e-court pada Rabu (16/4).

Baim Wong memberikan nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven sebesar Rp 1 miliar setelah mereka bercerai. 

Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan finansial Baim. Nafkah mut'ah ini diberikan sebagai bekal hidup untuk Paula setelah perceraian. 

Selain nafkah mut'ah, Baim juga memberikan nafkah bulanan kepada Paula, yang dilaporkan mencapai Rp 100 juta hingga Rp 400 juta per bulan. 

Namun, ada juga klaim bahwa Paula mengajukan tuntutan nafkah yang lebih besar, termasuk nafkah madhiyah dan iddah, tetapi tuntutan tersebut tidak dikabulkan seluruhnya karena Paula terbukti berselingkuh. 

Jadi, total nafkah yang diberikan Baim kepada Paula setelah perceraian adalah Rp 1 miliar untuk mut'ah dan nafkah bulanan yang bervariasi, dengan klaim tertinggi mencapai Rp 400 juta per bulan.
 (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved