Kabar Artis
Jonathan Frizzy Akui Ririn Dwi Aryanti Menjenguknya di Rutan
aktris Ririn Dwi Aryanti bahkan membawa makanan, pakaian, hingga kebutuhan pribadi lainnya untuk kekasihnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Aktor sinetron Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk terus mendapat perhatian dari orang-orang terdekatnya selama menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Tidak hanya keluarga inti yang rutin datang memberikan dukungan, sang kekasih, Ririn Dwi Aryanti, juga beberapa kali menyempatkan diri untuk menjenguk.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran vape berisi obat keras yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 10 September 2025, Jonathan Frizzy membenarkan bahwa Ririn sudah menemuinya. “Sudah dong,” ucap Jonathan singkat saat meninggalkan ruang sidang.
Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan tim kuasa hukumnya. Ida Bagus Ivan Darmadipraja, selaku pengacara, menegaskan bahwa keluarga maupun Ririn tetap hadir memberikan dukungan meski tidak setiap hari.
“Ririn pernah menjenguk dan juga memberikan support melalui kami tim kuasa hukum,” ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.
Ida Bagus menambahkan, meskipun tidak selalu bisa datang langsung ke rutan, komunikasi antara Ririn dan Jonathan tetap terjaga melalui kuasa hukum.
Saat berkunjung, aktris Ririn Dwi Aryanti bahkan membawa makanan, pakaian, hingga kebutuhan pribadi lainnya untuk kekasihnya.
“Ya, layaknya kunjungan biasa. Membawa makanan, pakaian, dan memberikan support. Komunikasi tetap berjalan dengan baik,” kata Ida Bagus.
• Polemik Kasus Jonathan Frizzy, Saksi Ahli BPOM Ungkap Etomidate dalam Vape Bisa Picu Halusinasi
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum memastikan bahwa Jonathan Frizzy tetap diperlakukan sama seperti tahanan lain. Segala bentuk kunjungan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di lapas.
“Kalau menjenguk Ijonk itu mengikuti jadwal resmi yang ditetapkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Jonathan Frizzy berawal dari penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 4 Mei 2025.
Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran cartridge vape berisi liquid mengandung etomidate, zat yang termasuk obat keras terbatas.
Hingga kini, proses hukum terhadap aktor berusia 43 tahun tersebut masih terus berjalan di pengadilan.
Sementara itu, kehadiran keluarga dan Ririn menjadi salah satu sumber kekuatan bagi Jonathan Frizzy untuk tetap tegar menghadapi masalah hukum yang dihadapinya.
• Lisa Mariana Ditalak Suami Lewat Telepon, Resmi Cerai Agama dan Siap Ajukan Gugatan di Pengadilan
Usai penangkapan tersebut, Jonathan Frizzy langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate.
Ahmad Dhani Akui Lebih Pilih Cari Uang dari Konser Ketimbang Lagu Baru |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak Rp 300 Miliar, Namanya Dikaitkan dengan Kursi Menpora |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ditalak Suami Lewat Telepon, Resmi Cerai Agama dan Siap Ajukan Gugatan di Pengadilan |
![]() |
---|
Vincent Verhaag Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Tinggalkan Belanda Demi Masa Depan |
![]() |
---|
Pernah Magang di DPR, Mayang Lucyana Adik Vanessa Angel Spill Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.