Kabar Artis

Hasil Banding, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Baim Wong, Paula Masih Terima Nafkah Setelah Cerai

Hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, berdasarkan hasil penilaian psikolog yang menyatakan bahwa anak-anak mereka saat ini lebih dekat secara emosiona

Instagram/@paula_verhoeven
ARTIS- Hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, berdasarkan hasil penilaian psikolog yang menyatakan bahwa anak-anak mereka saat ini lebih dekat secara emosional dengan sang ayah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Model dan publik figur Paula Verhoeven akhirnya mendapatkan keadilan dalam proses perceraiannya dengan aktor dan YouTuber Baim Wong. 

Dalam putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama pada 18 Juni 2025, Paula dinyatakan tidak terbukti melakukan nusyuz, atau tindakan pembangkangan terhadap suami sebagaimana sebelumnya dituduhkan oleh pihak Baim.

Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 26 Juni 2025. 

Ia menegaskan bahwa ada tiga poin penting dalam putusan banding tersebut yang menguatkan posisi hukum Paula sebagai istri yang sah dan berhak atas hak-haknya meski telah bercerai.

Tiga Poin Penting Putusan Banding

Menurut Alvon, Pengadilan Tinggi Agama menyatakan:

Perceraian dikabulkan secara resmi.

Tuduhan nusyuz tidak terbukti, artinya Paula tidak melakukan tindakan durhaka atau pembangkangan terhadap suaminya.

Mediasi Selesai, Pasha Ungu Pasang Badan Permintaan Maaf Dimas Anggara Pada Kiesha Alvaro Putranya

Hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, berdasarkan hasil penilaian psikolog yang menyatakan bahwa anak-anak mereka saat ini lebih dekat secara emosional dengan sang ayah.

Dengan tidak terbuktinya tuduhan nusyuz, maka secara hukum, Paula tetap berhak atas berbagai hak keperempuanan pasca-cerai, antara lain:

Nafkah madhiyah (nafkah selama masih dalam status pernikahan),

Mut'ah (nafkah penghibur hati karena perceraian),

dan nafkah iddah (nafkah selama masa tunggu).

“Iya, tidak terbukti (sebagai istri durhaka). Dengan begitu, beliau (Paula) tetap berhak atas hak-haknya sebagai perempuan yang bercerai,” kata Alvon menegaskan.

Meski enggan membeberkan secara rinci besaran nafkah yang diterima Paula, Alvon menegaskan bahwa fokus utama kliennya bukanlah soal materi, melainkan pada kondisi psikologis kedua anak mereka pasca perceraian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved