Berita Viral
10 Tahun Gaji Dianggap di Bawah UMK, Curhat Pekerja Purbalingga Buka Mata soal Sistem No Work No Pay
Ia kaget ketika mengetahui bahwa perusahaannya menggunakan sistem kerja harian dengan prinsip no work no pay, yang selama ini tak sepenuhnya ia pahami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Selama satu dekade mengabdi, seorang pekerja di Purbalingga akhirnya angkat suara karena merasa gajinya tak pernah mencapai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Keluhan ini ia sampaikan melalui kanal layanan publik dan langsung menyita perhatian publik karena dinilai mencerminkan keresahan banyak pekerja lainnya.
Ia kaget ketika mengetahui bahwa perusahaannya menggunakan sistem kerja harian dengan prinsip no work no pay, yang selama ini tak sepenuhnya ia pahami.
Perubahan jadwal kerja dari lima menjadi empat hari per minggu semakin memperburuk situasi finansialnya.
Merespons aduan tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga segera turun tangan dan mempertemukan kedua pihak untuk klarifikasi.
Dari hasil mediasi, diketahui bahwa penghitungan upah harian sebenarnya telah mengacu pada standar UMK jika diakumulasikan.
Setelah dijelaskan secara utuh, sang pekerja menerima penjelasan dan permasalahan pun diselesaikan secara baik tanpa pelanggaran ketenagakerjaan.
• Kisah Perjuangan Siswa SD di Kediri yang Lawan Diabetes Tipe 1 dan Raih Juara Lomba Sastra
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Dirasakan Pegawai Selama 10 Tahun Bekerja?
Bagaimana Curhat Pegawai Ini Menjadi Viral?
Seorang pekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Purbalingga mengungkapkan keluh kesahnya melalui kanal layanan publik pada Jumat (6/6/2025).
Dalam curhatnya, ia mengaku telah bekerja selama 10 tahun, namun gaji yang diterimanya selalu di bawah UMK.
Situasi makin sulit ketika perusahaan secara sepihak mengubah sistem kerja menjadi hanya empat hari seminggu.
Padahal, menurut pengakuannya, untuk bisa menerima upah sesuai UMK, ia harus bekerja minimal 21 hari dalam sebulan.
“Kalau kerja 21 hari sesuai UMK, tapi kalau tidak sampai 21 hari, ya di bawah UMK,” ungkapnya dalam aduan tersebut.
gaji di bawah UMK
curhat pekerja Purbalingga
sistem no work no pay
UMK Purbalingga 2025
pekerja harian lepas
sistem kerja 4 hari seminggu
perhitungan UMK harian
pekerja 10 tahun gaji tetap kecil
ALASAN AC Nyala 24 Jam Jauh Lebih Hemat Listrik Dibandingkan Jika Sering Hidup Mati |
![]() |
---|
SISA 3 Hari! Ultimatum Menkeu Purbaya Ancam Paksa Pengemplang Pajak Bayar Utang Rp 60 Triliun |
![]() |
---|
ATURAN Baru Ditjen Pajak Resmi Terapkan Insentif Skema Refundable Tax Credit Pengganti Tax Holiday |
![]() |
---|
RESMI Semua PLBN, Bandara dan Pelabuhan Wajib Terapkan Sistem All Indonesia Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berlaku Aturan Baru Subsidi Bunga Kredit Program Perumahan 2025 Kini Jadi 5 Persen Per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.