Berita Viral
Resmi Berubah Aturan Bagasi Kereta Api Per 1 Juli 2025 Lengkap Tarif Tambahan dan Penjelasan PT KAI
Resmi berubah aturan bagasi kereta api per 1 Juli 2025 lengkap tarif tambahan dan penjelasan dari PT KAI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah aturan bagasi kereta api per 1 Juli 2025 lengkap tarif tambahan dan penjelasan dari PT KAI.
Wisata naik ke kereta api, penting untuk memperhatikan ketentuan bagasi.
Selain penting, jangan sampai kamu harus membayar biaya tambahan untuk bagasi.
Seperti yang dijelaskan oleh Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Ia menjelaskan, setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea alias gratis.
• Resmi Berubah Syarat Bayar Pajak Kendaraan Terbaru 1 Juli 2025 di Kantor Samsat Seluruh Indonesia
Adapun ketentuan maksimal bagasi yang diperbolehkan yaitu berat 20 kilogram.
Dengan volume 100 desimeter persegi atau berdimensi 70x48x30 cm, dan maksimal 4 koli.
Dikutip dari laman perusahaan ekspedisi SAPX.id, koli adalah satuan hitung yang digunakan untuk menyebut jumlah paket, dus, karung, atau satuan fisik barang yang dikirim.
Istilah koli sering dipakai dalam logistik, ekspedisi, dan pengiriman barang di Indonesia.
Secara sederhana, koli itu menghitung berapa banyak paket fisik yang dikirim, bukan berat atau ukuran barangnya.
“Jika saat boarding pelanggan membawa bagasi yang melebihi batas tersebut, maka akan dikenakan bea tambahan sebesar Rp10.000/kilogram untuk kelas eksekutif.
Rp6.000/kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kilogram untuk kelas ekonomi,” ujar Anne dalam siaran persnya, Senin 23 Juni 2025.
Barang bawaan dapat diletakkan di rak atas tempat duduk atau area lain yang tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang lain.
Untuk bagasi berbayar, batas maksimalnya adalah 40 kilogram dengan volume hingga 200 desimeter persegi.
Apabila melebihi batas tersebut, pelanggan disarankan menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik agar perjalanan tetap nyaman dan sesuai ketentuan.
Viral Dugaan Pemotongan Gaji Jukir Bekasi, Kisah Husin dan Pelajaran Keadilan Kerja |
![]() |
---|
VIRAL Bupati Buton Hilang 2 Pekan Dilaporkan Warga ke Polisi |
![]() |
---|
VIRAL Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis Bocor, Polemik Kerahasiaan Kasus Keracunan 2025 |
![]() |
---|
Diusir Mertua Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayi: Kisah Pilu Tunawisma 2025 |
![]() |
---|
FAKTA di Balik Video Kontroversial Anggota DPRD Gorontalo Terungkap! Wahyudin Ngaku Diperas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.