Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Menpan RB Rini Widyantini yang Akan Dipanggil Komisi II DPR soal Sistem WFA ASN

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan rapat tersebut demi mengetahui alasan penerapan sistem WFA ASN.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HARTA MENPANRB - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini. Harta Kekayaannya disorot usai Komisi II DPR akan memangilnya soal sistem WFA ASN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini yang akan dipanggil Komisi II DPR.

Komisi II DPR RI akan memanggil Menpan RB Rini Widyantini buntut rencana penerapan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan rapat tersebut demi mengetahui alasan penerapan sistem WFA ASN.

Aria Bima juga ingin tahu efektivitas sistem WFA itu terhadap pelayanan publik.

“Kita akan mengundang Menteri PAN-RB dalam persidangan masa sidang ini. Akan kita tanya betul motifnya yang baik dari Peraturan Menteri tentang kerja lewat komputer ini, generasi digital ini sebenarnya efektif enggak? Mengganggu pelayanan publik enggak? Mengganggu koordinasi enggak? Ada pengawasan enggak?” ujar Aria Bima, di Gedung DPR RI, Selasa 24 Juni 2025 dikutip dari Kompas.com.

Terlebih, kata Aria Bima, muncul kritik dari masyarakat terhadap penerapan sistem WFA ASN yang dikhawatirkan akan membuat kinerja pelayanan menjadi tak maksimal.

“Jadi, keputusan dari Menteri PAN-RB yang melaksanakan kerja dengan sistem di era teknologi digital, harus kita cermati sebagai terobosan yang sangat progresif. Tetapi, ini juga harus dilihat kondisi objektif yang ada seperti apa. Saya pun melihat kritik-kritik masyarakat harus didengarkan,” kata Aria Bima.

HARTA Kekayaan Menko PMK RI Cak Imin yang Sebut Jabar Provinsi dengan Pesantren Palsu Terbanyak

Lantas berapa Harta Kekayaan Menpan RB Rini Widyantini?

Harta Kekayaan Rini Widyantini

Harta Kekayaan Rini Widyantini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 25 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Tercatat Rini Widyantini memiliki total kekayaan mencapai Rp27.033.159.518 atau Rp27 miliar.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 376.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 460.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved