Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Menko PMK RI Cak Imin yang Sebut Jabar Provinsi dengan Pesantren Palsu Terbanyak

Kekerasan seksual merupakan kasus yang mencoreng nama baik pesantren dan banyak terjadi di tempat yang oleh Cak Imin disebut sebagai “pesantren palsu”

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YouTube DPP PKB
HARTA CAK IMIN - Menko PMK Cak Imin saat berpidato di International Conference of the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa 24 Juni 2025 malam. Harta Kekayaannya disorot usai sebut kasus kekerasan seksual di pesantren dan pesantren palsu terbanyak di Jawa Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang sebut kasus kekerasan seksual di pesantren banyak terjadi di Jawa Barat.

Cak Imin mengungkap kalau Jawa Barat adalah Provinsi dengan jumlah pesantren palsu sekaligus kasus kekerasan seksual terbanyak.

Hal itu diungkap Cak Imin dalam pidatonya di International Conference of the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa 24 Juni 2025 malam.

“Ini buanyak pesantren palsu dan terbanyak di Jawa Barat ini,” kata Cak Imin dikutip dari kanal YouTube PKB, Selasa malam.

Kekerasan seksual merupakan kasus yang mencoreng nama baik pesantren dan banyak terjadi di tempat yang oleh Cak Imin disebut sebagai “pesantren palsu”.

“Mana Jawa Barat? Saya akan razia itu sebentar lagi,” ujar Cak Imin.

Dia akan menggelar razia di pesantren-pesantren Jawa Barat untuk mengatasi kondisi ini.

“Dan saya sudah bentuk satuan tugas khusus menangani kekerasan seks di pesantren ini dengan menunjuk satuan tugas yang dipimpin oleh Bu Nyai Hindun Anisah,” ujar Cak Imin.

HARTA Kekayaan Menko PMK Pratikno yang Kunjungi Jokowi di Solo, Punya Tabungan Kas Rp7 Miliar

Lantas berapa Harta Kekayaan Cak Imin?

Harta Kekayaan Cak Imin

Harta Kekayaan Cak Imin terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya usai dilantik jadi Menko PMK.

Terbaru, Ketum PKB ini memiliki total kekayaan sebanyak Rp25.975.043.212 atau Rp25,9 miliar.

Harta ini meliputi aset properti, kendaraan, investasi, serta harta bergerak lainnya.

Berikut rinciannya:

A. Tanah dan Bangunan: Rp24.700.000.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved