Bupati Romi Wijaya Sampaikan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan keempat raperda tersebut, yang mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola...

Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
RAPAT PARIPURNA - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri dan menyampaikan dua agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kayong Utara, pada Selasa (24/06/2025).  

"Kami berharap proses pembahasannya dapat berlangsung secara terarah, fokus, dan sesuai koridor hukum, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Romi juga penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh jajaran dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

"Predikat WTP ini adalah keberhasilan bersama yang patut kita syukuri. Ke depan, kita harus terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan," tegas Bupati. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved