Polsek Jongkong Datangi Lokasi PETI, Minta Segera Hentikan PETI di Desa Ujung Said

"Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan kampanye larangan PETI secara rutin, baik melalui kegiatan langsung ke masyarakat maupun melalui media sosial,

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SOSIALISASI PETI - Polsek, Koramil Kecamatan Jongkong, bersama Kepala Desa Ujung Said, saat memberikan sosialisasi terkait larangan PETI, di lokasi pekerjaan PETI, Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Senin 23 Juni 2025. Kapolsek Jongkong Iptu Engki Hariani menyampaikan, sosialisasi ini adalah bentuk upaya, menekan praktik Pertambangan emas tanpa izin, yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Jongkong, bersama Koramil Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah turun langsung, mensosialisasikan terkait larangan pertambangan emas tanpa izin (PETI), ke Desa Ujung Said, pada Senin 23 Juni 2025.

Kapolsek Jongkong Iptu Engki Hariani menyampaikan, sosialisasi ini adalah bentuk upaya, menekan praktik Pertambangan emas tanpa izin, yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Dalam sosialisasi ini, kami juga telah melakukan pemasangan banner STOP PETI, dimana sudah jelas kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum, karena merusak lingkungan itu sendiri," ujarnya, Selasa 24 Juni 2025.

Dijelaskan juga dalam sosialisasi tersebut yaitu, terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara, termasuk ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelakunya.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi Ajak Anak Muda di Desa Jaga Alam dan Bangun Desa

"Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan kampanye larangan PETI secara rutin, baik melalui kegiatan langsung ke masyarakat maupun melalui media sosial," ucapnya.

Dalam hal ini jelas Kapolsek, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Forkompincam, dan tokoh masyarakat, agar upaya penegakan hukum, serta pelestarian lingkungan ini dapat berjalan maksimal dan berkelanjutan.

Menyikapi hal tersebut m, Kepala Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Dian Permana Putra, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian telah hadir dalam memberikan sosialisasi terkait larangan PETI tersebut.

"Diharapkan masyarakat bisa memahami kondisi dan larangan terkait PETI itu sendiri, dan masyarakat dapat segera berubah untuk kebaikan bersama, yaitu menjaga lingkungan itu sendiri," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved