Aplikasi Mobile JKN, Permudahkan Azi Untuk Pindah FKTP

melalui Aplikasi Mobile JKN ia dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara mandiri, termasuk proses pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pe

Editor: Mirna Tribun
DOK BPJS SINTANG
APLIKASI MOBILE JKN - Azi Yudandi (22) melalui Aplikasi Mobile JKN dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara mandiri, termasuk proses pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Di era digitalisasi yang berkembang pesat, kemudahan akses pada setiap layanan publik menjadi pilihan utama bagi setiap masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kesehatan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Begitupun dengan Azi Yudandi (22), melalui Aplikasi Mobile JKN dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan secara mandiri, termasuk proses pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Saat ditemui pada Rabu (28/05), Azi mengapresiasi fitur pada Aplikasi Mobile JKN karena terbukti memudahkan proses administrative yang sebelumnya banyak memakan waktu.

“Awalnya saya tidak kepikiran untuk mengubah fasilitas kesehatan saya walaupun sekarang sudah tinggal di Sintang. Sekarang baru kerasa bangset ternyata kita harus memiliki faskes yang dekat dengan tempat tinggal. Sebenarnya alasan utama saya tidak terlalu memikirkan karena saya sempat khawatir proses pindah faskes bakal ribet. Tapi ternyata, semua bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN hanya dalam hitungan menit bahkan detik,” ungkap Azi.

Kemudahan ini tentu tak lepas dari upaya BPJS Kesehatan dalam memperkuat transformasi digital terhadap pelayanan yang lebih baik kepada peserta.

Digitalisasi yang diterapkan tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan akurasi data peserta.

Menurut Azi, fitur pada Aplikasi Mobile JKN tidak hanya praktis, tetapi juga membantu peserta untuk mendapatkan layanan yang lebih sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan. 

Baca juga: Program JKN Jadi Solusi Julianti Akses Layanan Kesehatan dengan Mudah

“Melalui aplikasi ini, saya hanya perlu mengunduh dan masuk ke Aplikasi Mobile JKN, pilih menu Ubah Data Peserta, lalu pilih Fasilitas Kesehatan, saya tinggal mencari faskes di dekat tempat tinggal saya, dan konfirmasi. Dalam waktu singkat, perubahan langsung tercatat. Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi kalau harus berobat mendadak, selama kepesertaan saya aktif saya bisa langsung ke faskes saya karena sudah lebih dekat dengan ruma,” tutur Azi.

Dalam ceritanya, Azi menjelaskan bahwa ia dan keluarga telah lama menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ini membuat dirinya membandingkan pelayanan Program JKN. Azi merasakan pelayanan ini semakin baik dari tahun ke tahun. Bahkan dengan adanya inovasi baru yang dihadirkan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Azi merasakan bahwa BPJS Kesehatan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini sangat membantu masyarakat.

Terlebih inovasi ini tidak hanya menghadirkan fitur perubahan data peserta, namun terdapat pula fitur antrian online, konsultasi dengan dokter, skrining kesehatan, dan fitur lainnya.

“Saya dan keluarga sudah lama jadi peserta JKN, kalau liat jaman dulu sudah berbeda jauh dengan sekarang. Puji Tuhan sekarang semua jadi lebih baik, apalagi dengan adanya Aplikasi Mobile JKN ini. Saya juga baru tahu ternyata aplikasi ini punya banyak fitur, tadi saya sempat melihat-lihat ada fitur konsultasi dengan dokter dan skrining kesehatan juga. Saya jadi penasaran dan ingin mencoba fitur-fitur tersebut nantinya. Saya sangat mengapresiasi hadirnya inovasi Program JKN ini, sangat membantu kami sebagai masyarakat,” jelas Azi.

Azi merasa tidak perlu lagi merasa terbebani dengan urusan administratif seperti pindah faskes.

Digitalisasi lewat Aplikasi Mobile JKN telah membawa kemudahan yang nyata dan meningkatkan kenyamanan layanan. 

Ia berharap kemudahan yang telah dirasanya ini menjadi motivasi bagi BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, ia berpesan agar masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi dan memanfaatkan inovasi ini dengan optimal, sehingga permasalahan administratif dapat diselesaikan dengan mudah tanpa perlu ke kantor BPJS Kesehatan.

“Seperti saya bilang sebelumnya, saya jadi lebih mudah mengurus administrasi seperti perpindahan faskes ini. Saya harap BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara dapat terus meningkatkan kemudahan-kemudahan seperti ini, jadi masyarakat juga tak perlu khawatir jika ingin mengurus proses administrasi. Namun, tentu masyarakat juga perlu untuk memanfaatkan inovasi ini dengan optimal, kita perlu bahu membahu untuk menciptakan program ini menjadi lebih baik,” tutup Azi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved