Verifikasi Data di Info GTK Untuk Daftar PPG Dapat Sertifikat Guru dan Tunjangan
Caranya harus memenuhi syarat dengan ikuti PPG, ikuti seluruh cara daftar PPG diantaranya harus melakukan pendataan diri melalui info GTK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk tahun ini, pemerintah kembali membuka Pedidikan Profesi Guru (PPG) Perhatian pemerintah terhadap tenaga pengejar terus ditingkatkan.
Setiap guru diwajibkan untuk mengikuti PPG dan berkesempatan untuk dapat sertifikasi guru dengan tunjangan tersendiri.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup diantaranya melalui tunjangan guru.
Bagi para guru bisa langsung mengecek sendiri tunjangan tersebut secara online.
Caranya harus memenuhi syarat dengan ikuti PPG, ikuti seluruh cara daftar PPG diantaranya harus melakukan pendataan diri melalui info GTK.
Untuk pengecekan informasi tersebut bisa melalui Info GTK dan PTK.Datadik.
Melalui info gtk tunjangan profesi guru baik PNS atau non PNS bisa dicek sendiri.
Data - data yang ditampilkan dalam Info GTK secara resmi merupakan dasar dari pendataan seorang guru.
Login untuk mengecek Nomor Registrasi Guru, Tunjangan Profesi, Status NUPTK dan lainnya seperti pada poin tampilan info GTK.
Baca juga: Alur Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2025, Tahapan Guru Lolos Sertifikasi
Karena infor gtk sedang dalam perbiakan, maka para guru tetap bisa mengakses informasi tunjangan dan lainnya melalui link alternatif untuk tetap bisa mengeceknya yaitu dengan menggunakan link PTK.Datadik.
Login via Info GTK
- Buka https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masukkan username dan Password serta kode capcha.
- Masukkan akun PTK Dapodik yang Anda miliki, serta password PTK pada Dapodik, di kolom yang tersedia.
- Klik tombol login
Aturan Baru Tunjangan Anak PPPK Berlaku 1 Agustus 2025, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ratusan Guru PPPK Penempatan Tak Sesuai Domisili dan Profesi, Pulang Jumat Kembali Ahad |
![]() |
---|
BATAS Akhir Daftar PPG Tahap 2 Tahun 2025, Simak Jadwal Informasi Penting untuk Guru Calon Peserta |
![]() |
---|
CARA Daftar ke Akun SIMPKB, Login dan Cek Undangan Lulus PPG Untuk Sertifikasi Dapat Tunjangan |
![]() |
---|
Penipuan Pensiun Janda, Pasutri Austria Selama 43 Tahun Kawin Cerai demi Uang Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.