Forkompinda di Kapuas Hulu Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terindikasi Premanisme

"Dimana secara nasional terdapat sejumlah organisasi yang mengatasnamakan masyarakat, namun di dalamnya terselip aktivitas premanisme yang berpotensi

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Rapat pembentukan satgas terpadu penanganan dan pembinaan Ormas, yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas premanisme, digelar oleh Badan Kesbangpol Kapuas Hulu, di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, belum lama ini. Maka dari itu, tegas Mukhtarudin, Satgas ini harus dibentuk, karena melihat situasi secara nasional. Ada organisasi yang sifatnya kemasyarakatan, tetapi di dalamnya terselip aktivitas premanisme. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu,  melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), telah membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu penanganan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas), yang terindikasi terafiliasi dengan aktivitas premanisme.

Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Hulu, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa, dalam pembentukan satgas ini, pihaknya melihat TNI dan Polri, serta sejumlah instansi di pemerintah daerah itu sendiri. 

"Pastinya ini semua adalah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan iklim investasi yang kondusif," ujarnya, Senin 23 Juni 2025.

Dijelaskan juga, dalam hal ini sangat penting adanya sinergi seluruh pemangku kepentingan, dalam pembentukan satgas, sebagai langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di daerah.

Wakil Bupati Sukardi Minta Keselarasan Visi Dewan Masjid Indonesia dan Pemda Kapuas Hulu

"Dimana secara nasional terdapat sejumlah organisasi yang mengatasnamakan masyarakat, namun di dalamnya terselip aktivitas premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah," ucapnya.

Maka dari itu, tegas Mukhtarudin, Satgas ini harus dibentuk, karena melihat situasi secara nasional. Ada organisasi yang sifatnya kemasyarakatan, tetapi di dalamnya terselip aktivitas premanisme. 

"Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Muhtarudin juga menambahkan bahwa, satgas ini bersifat lintas sektoral, dan melibatkan unsur vertikal bersama Forkopimda. 

"Pastinya, guna memastikan koordinasi yang kuat dalam menghadapi potensi gangguan dari ormas-ormas yang menyimpang dari ketentuan hukum dan norma sosial," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved