Daftar Ulang SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025 - 2026, Cek Pemenuhan Sisa Kuota Daya Tampung

Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  30  Juni  sampai dengan 2  Juli 2025  mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB SD - Grafis SPMB Kota Pontianak Tahun 2025/2026 Jenjang SD diupload Senin (23/6/2025). Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  30  Juni  sampai dengan 2  Juli 2025  mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal daftar ulang pada Proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) Jenjang SD Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kota Pontianak akan dimulai 30 Juni - 2 Juli 2025 mendatang.

Dilansir dari spmb.pontianak.go.id untuk aturan daftar ulang dilakukan oleh calon Murid yang dinyatakan diterima pada sekolah tertentu untuk memastikan statusnya sebagai Murid pada sekolah yang bersangkutan.

Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal  30  Juni  sampai dengan 2  Juli 2025  mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB

Pelaksanaan daftar ulang tidak dipungut biaya.

Calon Murid yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri dan gugur sebagai Murid pada sekolah yang menyatakan menerima.

Jadwal SPMB SD Kota Pontianak Tahun Ajaran 2025/2026, Cek Kuota Masing-masing Jalur

Pemenuhan Sisa Kuota Daya Tampung

Daya tampung SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk jenjang SD (Sekolah Dasar) pada tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur domisili, ditetapkan paling sedikit 70 persen dari total daya tampung satuan pendidikan. Selain jalur domisili, ada juga jalur afirmasi (minimal 15%) dan jalur mutasi (maksimal 5%).

1. Pemenuhan sisa daya tampung dilakukan jika masih terdapat sisa kuota daya tampung di sekolah setelah dilakukan proses daftar ulang.

2. Proses pemenuhan sisa daya tampung diambil dari calon Murid cadangan Jalur Afirmasi pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan manapun berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung.

3. Apabila masih ada sisa daya tampung setelah diisi oleh calon Murid cadangan Jalur Afirmasi maka diambil dari calon Murid cadangan Jalur Domisili pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan pertama berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung

4. Jika masih terdapat sisa daya tampung setelah diisi oleh calon Murid cadangan Jalur Domisili maka diambil dari calon Murid cadangan Jalur Prestasi pada Sekolah Tujuan pilihan pertama yang tidak lolos seleksi SPMB di Sekolah Tujuan pertama berdasarkan peringkat teratas hingga sisa daya tampung.

5.calon Murid cadangan sebagai kandidat pemenuhan sisa daya tampung akan diumumkan melalui website SPMB dan melakukan konfirmasi kesediaan pada Sekolah Tujuan mulai tanggal 2 s.d. 3 Juli 2025 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB.

6. Apabila terdapat calon Murid cadangan yang tidak melakukan konfirmasi maka calon Murid cadangan berikutnya akan dihubungi melalui Whatsapp dan melakukan konfirmasi kesediaan pada tanggal 4 Juli 2025 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB

7. Hasil pemenuhan sisa daya tampung diumumkan di website SPMB pada tanggal 4 Juli 2025 mulai pukul 13.00 WIB.

8. Dalam hal masih terdapat sisa daya tampung setelah proses pemenuhan daya tampung, maka Dinas dapat melakukan proses penyaluran calon Murid yang belum diterima di Sekolah Tujuan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved