Berita Viral

Aniaya Ibu karena Tak Diberi Uang, Anak di Bekasi Ditangkap Sang Ibu Justru Merasa Salah Didik

Seorang pemuda bernama Ihsan (20) tega menganiaya ibunya sendiri, Meilanie (46), hanya karena tak diberi uang Rp30 ribu. 

YouTube Kompas TV
IBU DIANIAYA ANAK - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas TV, Senin 23 Juni 2025, memperlihatkan kasus kekerasan anak terhadap ibu kandung di Bekasi viral di media sosial dan memunculkan keprihatinan luas. Seorang pemuda bernama Ihsan (20) tega menganiaya ibunya sendiri, Meilanie (46), hanya karena tak diberi uang Rp30 ribu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kasus kekerasan anak terhadap ibu kandung di Bekasi viral di media sosial dan memunculkan keprihatinan luas. 

Seorang pemuda bernama Ihsan (20) tega menganiaya ibunya sendiri, Meilanie (46), hanya karena tak diberi uang Rp30 ribu. 

Ironisnya, meski dipukuli hingga babak belur, Meilanie justru menyalahkan dirinya sendiri dan merasa gagal dalam mendidik anak semata wayangnya. 

Peristiwa ini terjadi Kamis siang, 19 Juni 2025, di kawasan Bekasi. 

Aksi brutal Ihsan mencakup pemukulan, penendangan, hingga ancaman menggunakan senjata tajam. 

Polisi telah menangkap dan menahan pelaku, serta menjeratnya dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Namun, cerita Meilanie mengungkap realitas pahit dalam relasi ibu-anak yang terluka oleh himpitan ekonomi dan komunikasi yang tak terjaga.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Mengapa Kasus Kekerasan Anak terhadap Ibu Ini Viral?

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak menganiaya ibunya di Bekasi menjadi viral di media sosial. 

Aksi kekerasan itu bukan hanya menyulut amarah warganet, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang peran orang tua dan kondisi mental anak muda saat ini. 

Pelaku, Ihsan (20), kini telah ditahan polisi. 

Namun, perhatian publik justru tertuju pada sosok sang ibu, Meilanie (46), yang dengan tulus mengakui merasa gagal mendidik anak semata wayangnya.

Apa yang Memicu Kekerasan terhadap Sang Ibu?

Permintaan Uang Rp30 Ribu yang Berujung Petaka

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved