Menteri Abdul Kadir Karding Pastikan PMI Terima Perlindungan Hukum Jika Berangkat Secara Prosedural

“Untuk perlindungan hukum itu sederhana. Selama dia berangkat melalui prosedur yang ada, pasti terlindungi,” katanya kepada wartawan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding diwawancarai saat melakukan kunjungan kerja ke SMK SMTI Pontianak, Jumat 20 Juni 2025, pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menjelaskan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri akan menerima perlindungan hukum secara maksimal.

Hal itu ia ungkapkan saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya saat mengunjungi SMK SMTI Pontianak, Jumat 20 Juni 2025, pagi.

“Untuk perlindungan hukum itu sederhana. Selama dia berangkat melalui prosedur yang ada, pasti terlindungi,” katanya kepada wartawan.

Gubernur Kalbar Dampingi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kunjungi SMK SMTI Pontianak

Karena menurutnya, di dalam keberangkatan itu terdapat beberapa berkas yang harus diselesaikan guna menjamin kesejahteraan para PMI.

“Itu kan ada yang namanya kontrak kerja dan itu diatur semua. Mulai dari tempat tinggalnya, jam kerjanya, jaminan perlindungannya, juknisnya, semua diatur di situ,” ungkapnya.

Namun, jika masyarakat Indonesia nekat untuk berangkat sendiri dan tidak melalui prosedur negara, dirinya tidak bisa menjamin akan adanya perlindungan hukum tersebut.

“Itu tentu akan rawan mengalami kekerasan, perdagangan, eksploitasi dan lain-lain. Misalnya contoh yang bekerja di Malaysia ada yang berangkat lewat jalan-jalan tikus itu sangat rawan. Sekali lagi sepanjang dia berangkatnya prosedural itu pasti terlindungi, jadi aman,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved