Kondisi Gedung Sekolah Memprihatikan, MIN Kapuas Hulu Harap Pemda Hibahkan Tanah

Kepala Sekolah MIN Kapuas Hulu, Iskandar Syahputra Gunawan, menyatakan kondisi sekolah MIN Kapuas Hulu sekarang ini sudah memprihatikan, dimana bebera

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
MIN KAPUAS HULU - Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, berada di Putussibau, Jumat 20 Juni 2025. Dimana lahan atau tanah yang dipakai tersebut, masih berstatus miliknya Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, sehingga menyulitkan Kementerian Agama untuk membangun gedung sekolah MIN Kapuas hulu, sementara kondisi bangunan sudah memprihatikan. Dengan ini, Kepsek MIN Kapuas Hulu Iskandar berharap, agar Pemda mau menghibahkan tanah tersebut ke MIN Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus melakukan komunikasi dan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, terkait status tanah atau lahan.

Dimana dengan harapan besar, agar status tanah yang ditumpangi sekarang ini oleh sekolah MIN Kapuas Hulu, bisa berubah menjadi miliknya Kementerian Agama atau MIN itu sendiri.

Untuk sementara ini, lahan yang digunakan oleh sekolah MIN Kapuas Hulu, masih miliknya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Sehingga membuat Kementerian Agama, tidak bisa melakukan pembangunan secara rehab total, terhadap gedung sekolah MIN Kabupaten Kapuas Hulu, yang kondisi saat ini sudah memprihatikan.

Kepala Sekolah MIN Kapuas Hulu, Iskandar Syahputra Gunawan, menyatakan kondisi sekolah MIN Kapuas Hulu sekarang ini sudah memprihatikan, dimana beberapa bangunan yang sudah mau roboh atau rusak parah.

BKPSDM Kapuas Hulu Gencar Sosialisasi Prosedur Pengembangan Kompetensi Jalur Pendidikan bagi ASN

"Sementara ini kami hanya bisa melakukan rehab seadanya saja, dari dana sekolah itu sendiri. Padahal Kementerian Agama sudah ada anggaran untuk membangun sekolah MIN Kapuas Hulu, namun ada kendala status tanah, bukan miliknya MIN Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumar 20 Juni 2025.

Maka dari itu diharapkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk bisa menghibahkan tanah tersebut ke Kementerian Agama, agar sekolah MIN Kapuas Hulu bisa dibangun secara total, mengingat kondisi bangunan sekarang ini cukup memprihatikan.

Dalam hal ini, jelas Iskandar, Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, kepala sekolah MIN sebelumnya, dan Komite, sudah berusaha dengan maksimal mungkin melakukan koordinasi dan komunikasi ke pemerintah daerah.

"Namun hingga sekarang ini, saya tidak mengetahui apa kendala, mengapa Pemerintah Daerah Kapuas Hulu belum menghibahkan tanah tersebut ke MIN Kapuas Hulu," ucapnya.

Iskandar berharap, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk bisa menghibahkan tanah tersebut ke MIN Kapuas Hulu, agar gedung sekolah MIN bisa dibangun secara total oleh kementerian agama. 

"Sekali lagi ini semua adalah untuk kepentingan bersama, dalam tujuan memajukan sekolah madrasah ibtidaiyah negeri di Kapuas Hulu, yang terus menjadi kebanggaan kita bersama," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved