Berita Viral

Resmi Berubah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 1 Juli 2025 Lengkap Syarat dan Cara Daftar

Resmi berubah iuran tarif BPJS Ketenagakerjaan Mandiri terbaru per 1 Juli 2025 lengkap syarat dan cara daftar bisa cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
BPJS KETENAGAKERJAAN - Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Resmi berubah iuran tarif BPJS Ketenagakerjaan Mandiri terbaru per 1 Juli 2025 lengkap syarat dan cara daftar bisa cek disini. 

- Pilih menu “Pendaftaran Peserta” lalu klik opsi “Individu (Pekerja BPU)”

- Masukkan email aktif, isi captcha, dan klik "Daftar"

- Cek email untuk melakukan aktivasi akun

- Lengkapi data diri sebagai pekerja BPU dan lakukan pembayaran sesuai kode iuran yang dikirim lewat email

- Setelah proses selesai, kartu peserta digital bisa diambil di kantor cabang atau dikirim via email

2. Pendaftaran Langsung di Kantor Cabang

- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

- Isi formulir pendaftaran kepesertaan 1A

- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil

- Petugas akan menginformasikan jumlah iuran bulanan yang harus dibayar

- Setelah membayar iuran pertama, peserta akan mendapatkan kartu kepesertaan secara langsung

Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Ketentuan iuran peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.

Rinciannya sebagai berikut:

- JKK: 1 persen dari penghasilan, dengan nominal antara Rp 10.000 – Rp 207.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved