Langkah-langkah Pendaftaran SPMB Jenjang SMK Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kalbar

Sesuai jadwal yang dilansir dari spmb.dikbud.kalbarprov.go.id, dari untuk SPMB SMA Jalur Prestasi di Kalbar dimulai 16 Juni - 9 Juli 2025....

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
spmb.dikbud.kalbarprov.go.id
SPMB KALBAR - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 untuk jenjang SMA dan SMK se-Kalimantan Barat. Sesuai jadwal yang dilansir dari spmb.dikbud.kalbarprov.go.id, dari untuk SPMB SMA Jalur Prestasi di Kalbar dimulai 16 Juni - 9 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Yuk simak langkah-langkah pendaftaran Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 untuk jenjang  SMK se-Kalimantan Barat

Sesuai jadwal yang dilansir dari spmb.dikbud.kalbarprov.go.id, dari untuk SPMB SMA Jalur Prestasi di Kalbar dimulai 16 Juni - 9 Juli 2025 yakni Pembuatan akun dan pendaftaran jalur prestasi.

Pastikan sebelum mendaftar, calon siswa maupun orang tua atau wali siswa memperhatikan syarat-syarat, tata cara dan  mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di Sekolah pilihan.

Langkah-langkah Pendaftaran SPMB SMA Jalur Prestasi Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kalbar

Jadwal Jadwal SPMB SMK Jalur Reguler

  • Pembuatan akun dan Pendaftaran 16 Juni - 9 Juli 2025 (00:00 - 23:59 WIB) : Pembuatan akun dan pendaftaran SMK
  • Masa Sanggah 9 - 10 Juli 2025 (00:00 - 14:00 WIB): Masa sanggah (perbaikan berkas) SMK
  • Pengumuman 11 Juli 2025 (00:00 - 23:59 WIB): Pengumuman hasil SPMB SMK
  • Daftar Ulang 14 - 15 Juli 2025 (08:00 - 14:00 WIB) : Daftar ulang SMK

Berikut ini adalah syarat SPMB Jalur SMK Tahun 2025/2026 di Kalbar

Pendaftaran SMK

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
  • Nilai Rapor Semenster 1 s.d 5 (Mtk, BI, B.Ing, IPA, dan IPS)
  • Sertifikat/piagam (jika ada)
  • KIP, PKH-KKS, dan/atau DTKS (jika ada)
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna (Silahkan tanyakan ke sekolah pilihan)
  • Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum

Alur Pendaftaran SPMB Jalur SMK Tahun 2025/2026 di Kalbar

Unggah Kartu Keluarga (KK)

Isi alamat sesuai KK & lakukan pengukuran mandiri

Isi Nilai Rapor dan poin prestasi (jika ada)

Unggah Scan SKL Asli, Rapor, dan Kartu Keluarga

Unggah KIP, KKS-PKH, DTKS (jika ada) dan Surat Keterangan Tidak Buta Warna (untuk jurusan tertentu)

Unggah surat pernyataan diproses secara hukum

Pilih sekolah dan konsentrasi Keahlian

Langkah-langkah pendaftaran SPMB Jalur SMK Tahun Pelajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut :

1. Mendaftar Mandiri atau dibantu oleh Operator Satuan Pendidikan

Calon murid dapat melakukan pendaftaran secara mandiri atau melalui operator satuan pendidikan menggunakan handphone (HP), komputer atau laptop melalui laman spmb.dikbud.kalbarprov.go.id, kemudian calon murid:

a. Membuat akun dengan mengisi NISN dan NPSN SMP asal

b. Memilih Jenjang SMA atau SMK

c. Mengisi email, nomor HP, dan password

d. Melengkapi biodata

e. Memilih jalur sesuai jenjang yang dipilih:

Pilihan Jalur Jenjang SMK

a) Jalur Reguler

1. Mengisi nilai rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, dan Bahasa Inggris;

2. Mengunggah scan nilai rapor semester 1 (satu) s.d 5 (lima) dan halaman identitas rapor;

3. Bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan nonakdemik, mengisi data prestasi akademik dan nonakademik; kemudian mengunggah scan sertifikat atau piagam;

4. Bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, mengisi data KIP atau KKS-PKH;

5. Mengunggah foto KIP, KKS-PKH atau Surat Keterangan Masuk DTKS atau surat keterangan penerima PIP yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan;

6. Mengisi alamat alamat sesuai alamat pada kartu keluarga (KK),

7. Bagi murid yang berdomisili kurang dari 3 km dari satuan pendidikan melakukan pengukuran jarak ke satuan pendidikan;

8. Mengunggah scan kartu keluarga (KK) asli;

9. Bagi konsentrasi tertentu mengunggah scan surat keterangan tidak buta warna, surat keterangan sehat atau bebas narkoba;

10. Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus asli;

11. Mengunggah surat pernyataan.

2. Memilih Satuan Pendidikan

Setelah mengunggah dokumen, calon murid melanjutkan dengan memilih pilihan satuan pendidikan. Informasi mengenai batasan jumlah pilihan satuan pendidikan dapat ditemukan di huruf H.

3. Mencetak Bukti Pendaftaran

Calon murid mencetak bukti pendaftaran.

4. Tidak Dapat Mendaftar Karena NISN Tidak Aktif atau NIK Tidak Lengkap (Kosong).

Bagi calon murid yang tidak dapat melakukan pendaftaran karena NISN tidak aktif (karena merupakan lulusan tahun 2024 atau karena alasan lainya) dan/atau NIK tidak lengkap (kosong), dapat melakukan pendaftaran melalui operator satuan pendidikan tujuan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved