Kebebasan Anak Bersuara Dinilai Bisa Cegah Kekerasan, Ini Kata KPAD Kota Pontianak

Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi anak-anak.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KEKERASAN PADA ANAK - Niyah Nurniyati, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak. Ia menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi anak-anak untuk bersuara sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan terhadap kekerasan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi anak-anak untuk bersuara sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan terhadap kekerasan.

Hal ini disampaikannya dalam podcast TriponCast bertajuk “Kebebasan Anak Bersuara, Cegah Kekerasan” yang disiarkan secara langsung pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 15.00 WIB di kanal YouTube Tribun Pontianak.

Menurut Niyah, kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat bukan hanya hak yang dilindungi hukum tapi juga bagian dari pendidikan karakter yang perlu ditanamkan sejak dini.

“Sejak 1990 Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak di PBB. Salah satu klusternya adalah hak sipil dan kebebasan, termasuk hak anak untuk memiliki nama, akta kelahiran, tercatat dalam kartu keluarga, serta kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat,” jelasnya.

Ia menilai, kebebasan bersuara bagi anak belum sepenuhnya diberikan ruang oleh masyarakat dewasa. Padahal suara anak bisa menjadi refleksi nyata dari situasi lingkungan mereka.

“Kita jarang mendengarkan cita-cita atau keinginan mereka sendiri  dan pembangunan secara umum,” ungkap Niyah.

Ia mencontohkan temuan saat monitoring penerimaan siswa baru di Pontianak Timur. Ada seorang anak berusia delapan tahun yang belum memiliki akta kelahiran dan belum terdaftar dalam kartu keluarga. 

“Anak ini di tingkat SD dan mirisnya dia anak kedua berusia delapan tahun. Artinya ini kita upayakan agar anak-anak juga bisa memiliki simpati empati aware terhadap lingkungan di sekitarnya,” tambahnya.

Baca juga: Waka Kesiswaan Smansa Pontianak Pastikan SPMB Berjalan Lancar, Pastikan Tak Ada Siswa Titipan

Menurutnya KPAD Kota Pontianak, mendorong pembentukan forum anak sebagai sarana anak-anak menyalurkan aspirasi dan belajar berorganisasi. Saat ini, forum anak telah terbentuk di seluruh kelurahan dan kecamatan di Pontianak.

Namun, menurut Niyah, keterlibatan anak-anak dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) masih minim. Bahkan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan seperti perayaan 17 Agustus anak-anak jarang diberi ruang untuk ikut terlibat.

“Kegiatan 17 Agustus aja jarang yang pesertanya anak-anak. Itu kegiatan yang sebenarnya hak anak-anak untuk mendapatkan berkontribusi terhadap event tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi anak-anak.

“Itu mungkin yang bisa kita ubah sebagai orang dewasa karena mereka juga butuh apresiasi, mereka juga manusia yang butuh untuk berekspresi sekaligus juga itu sebagai upaya mengalihkan energi mereka melalui event-event budaya, sosial, olahraga, seni dan lain sebagainya,” ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved