Berita Viral

Jumat Berkah! Kemenaker Resmi Cairkan Anggaran BSU 2025, Mulai Besok Ditransfer ke Rekening Penerima

Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU 2025 - Ilustrasi pencairan Subsidi Gaji BSU 2025. Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akhirnya resmi mencairkan BSU 2025 dan menyalurkan Subsidi Gaji Rp 600 ribu ke rekening penerima manfaat mulai Jumat 20 Juni 2025.

Hal itu disampikan oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Estiarty Haryani.

Ia mengatakan, saat ini anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bantuan subsidi upah (BSU) sudah cair.

Saat ini Kemenaker sedang memproses agar anggaran bisa langsung disalurkan kepada para penerima.

"(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya," ujar Esti di Jakarta, Kamis (8/6/2025).

Penyebab Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Aktif Meski Status BSU Sudah Lolos Verifikasi, Ini Solusinya

"(Sedang proses) Di Kemenaker," lanjutnya.

Saat ditanya lebih lanjut kapan anggaran bisa tersalurkan ke masing-masing rekening karyawan yang menerima BSU, Esti hanya menegaskan diharapkan secepatnya.

Ia tidak memastikan tanggal berapa BSU cair pada Juni 2025 ini.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," tambah Esti.

Adapun kepastian pemberian program BSU untuk karyawan disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat pengumuman paket stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Menkeu menyampaikan, BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota.

Besaran BSU Rp 300.000 dan akan diberikan untuk dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.

"Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli jadi dua bulan Rp 600.000," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencairan BSU untuk pekerja akan disalurkan secara langsung dalam satu termin.

Dengan kata lain, besaran BSU untuk Juni-Juli 2025 sebesar Rp 600.000 dan akan cair dalam satu waktu.

"Serentak (satu termin sekaligus) Rp 600.000," ujar Yassierli usai menghadiri Human Capital Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

"Diharapkan pencairannya sesegera mungkin.

Ini kita sedang siapkan.

Tadi datanya kan harus kita filter dulu, yang sesuai dengan kriteria yang diminta," katanya.

Tahap Pencairan BSU 2025

Dalam prosedur yang telah ditetapkan, setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus menjalani tahap validasi data oleh Kemnaker sebelum dana BSU bisa disalurkan.

Namun, karena website BSU Kemnaker belum aktif, pekerja yang telah mendapatkan pemberitahuan lolos verifikasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO, tidak dapat melanjutkan pengecekan status validasi untuk memperoleh bantuan.

Mengapa Situs BSU Kemnaker Belum Bisa Diakses?

Meskipun banyak peserta yang sudah lolos verifikasi awal, situasi ini terjadi karena sistem di Kemnaker masih dalam tahap persiapan.

Hal ini juga menjelaskan mengapa situs bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses untuk memeriksa status pencairan atau pengkinian data rekening.

Saat ini, situs tersebut sedang dipersiapkan untuk menampilkan status pencairan dan memungkinkan pengkinian data rekening bagi para penerima BSU.

Solusi Sementara untuk Pencairan BSU Bagi peserta yang mengalami kendala ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil sambil menunggu kemajuan sistem Kemnaker:

1. Pastikan Rekening Bank Aktif

Dana BSU hanya dapat disalurkan ke rekening bank yang terdaftar pada bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), BSI, atau melalui PT POS Indonesia.

Pastikan rekening Anda dalam kondisi aktif dan informasi rekening sudah sesuai.

2. Siapkan Data Pribadi yang Diperlukan

Peserta harus mempersiapkan data pribadi yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, email aktif, dan informasi rekening bank.

Pastikan data ini lengkap dan akurat.

3. Rutin Memantau Situs Kemnaker

Situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id kemungkinan akan segera aktif, sehingga peserta disarankan untuk melakukan pengecekan berkala.

Perubahan status dapat terjadi kapan saja, dan memastikan Anda terus memantau situs tersebut akan membantu mendapatkan informasi terbaru.

4. Perbarui Data Jika Diperlukan

Jika ada ketidaksesuaian atau kekurangan data, pastikan untuk memperbarui melalui kanal SIPP atau portal web resmi BSU.

Kapan BSU 2025 Cair?

Menurut keterangan resmi dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pencairan BSU 2025 dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juni 2025.

Penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000, yang terdiri dari Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Bank Penyalur BSU 2025 Penyaluran BSU 2025 akan dilakukan melalui beberapa bank berikut:

- BNI
- BRI
- BTN
- Mandiri
- BSI
- PT POS Indonesia

Alasan BSU 2025 Rp 600 Ribu Lama Tak Cair Padahal Sudah Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Penerima BSU 2025

Anda dapat mengecek apakah termasuk kriteria penerima BSU dengan syarat berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved