Eksekutif dan Legislatif Akan Lanjutkan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Ia menegaskan bahwa pandangan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program dan kegiatan di masa mendatang.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAPAT PARIPURNA - Pj Sekda Landak Heri Adiwijaya saat menyerahkan jawaban Bupati Landak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak yang diterima Wakil Ketua DPRD Landak Mina Dinata usai rapat paripurna pada Rabu 18 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak dan DPRD Kabupaten Landak sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Landak pada Rabu 18 Juni 2025. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak, Minadinata, dan dihadiri oleh Pj Sekda Landak Heri Adiwijaya yang mewakili Bupati Landak, para Kepala OPD, serta Anggota DPRD Landak.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Landak Heri Adiwijaya menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Ia menegaskan bahwa pandangan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program dan kegiatan di masa mendatang.

"Selanjutnya kita akan memasuki tahapan pembahasan. Harapannya, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Landak dapat bersinergi dalam mengevaluasi dan membahas hal-hal yang belum tersampaikan hari ini," ujar Pj Sekda.

"Besok akan kita diskusikan kembali. Kami sangat mengapresiasi dukungan DPRD, karena hingga saat ini semuanya berjalan lancar," sambung Heri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata menyampaikan bahwa setelah jawaban Bupati atas pandangan fraksi disampaikan, proses akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

Baca juga: ANGKA Pengangguran Pontianak Paling Tinggi di Kalbar 8,29 Pesen dan Kapuas Hulu-Landak Paling Rendah

"Sebagai lembaga legislatif, kami memiliki fungsi pengawasan. Kami akan menilai apakah pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai rencana atau masih ada kendala yang perlu diperbaiki. DPRD adalah mitra pemerintah, dan tanggung jawab kami adalah memastikan anggaran digunakan dengan tepat," tegas Minadinata.

Terkait pengawasan anggaran di Tahun 2025, Minadinata menegaskan bahwa DPRD Landak akan terus menjalankan fungsinya secara optimal. Jika ditemukan hal-hal yang belum sesuai pelaksanaan, pihaknya akan memberikan koreksi dan saran yang bersifat konstruktif.

"Semua ini demi kemajuan dan perbaikan Kabupaten Landak ke depan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved