Ragam Contoh
Pemerintah Beri Tunjangan Khusus bagi Guru ASN di Wilayah Terpencil, Setara Satu Kali Gaji Pokok
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menetapkan bahwa setiap guru ASND yang memenuhi kriteria akan mendapatkan Tunjangan Khusus senilai satu kali gaji
Punya SK tugas mengajar di daerah khusus, dan
Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan, yang berhak atas tunjangan ini.
Daerah Khusus: Lebih dari Sekadar Terpencil
• Aturan Baru SPMB 2025 di Jawa Tengah Calon Siswa dari Wilayah Tertentu Bisa Gunakan Alamat Sementara
Tak hanya daerah terluar atau pegunungan, wilayah yang bisa dikategorikan sebagai daerah khusus mencakup:
Komunitas adat terpencil,
Perbatasan negara,
Daerah terdampak bencana alam atau sosial,
Hingga wilayah dengan status darurat tertentu.
Setiap lokasi yang memenuhi kriteria ini akan menjadi prioritas dalam penyaluran tunjangan.
Kebijakan ini tidak sekadar berbicara soal insentif, tapi tentang keadilan.
Di balik ruang kelas sederhana di pelosok Papua, Nusa Tenggara, atau Kalimantan, ada guru-guru yang tetap berdiri di depan papan tulis walau tanpa jaminan fasilitas. Kini, mereka tidak lagi berjuang sendirian.
Proses pencairan dan tahapannya mengikuti mekanisme resmi dari Kementerian, sesuai dengan aturan yang telah dituangkan dalam peraturan menteri dan lampirannya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tunjangan Khusus Guru ASN di Wilayah Terpencil
Guru ASN di Wilayah Terpencil
guru ASND
Memiliki NUPTK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
35 SOAL Ujian Pendidikan Agama Islam Kelas 1 SD Kurikulum Merdeka 2025 |
![]() |
---|
40 Soal Fiqih Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Materi PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka: Nilai Kepahlawanan dalam Kehidupan Sehari-hari |
![]() |
---|
10 Soal Matematika Terbaru 2025 Kelas 3 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
35 Soal IPA Terbaru 2025 Kelas 4 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.