Kunjungan Komisi I DPRD Kayong Utara ke Polres Bahas Isu Strategis Masyarakat

Sosialisasi ini akan difokuskan pada bahaya narkoba, judi online, dan kekerasan seksual terhadap anak.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kayong Utara
KUNJUNGAN KERJA - Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara pada Selasa siang 17 Juni 2025. Kunjungan ini dihadiri oleh enam anggota dewan, yakni Syaeful Hartadin (Ketua Komisi I), Anshari, Rudy, Yulisman, Sahudin, dan Kamiriludin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Kayong Utara, Selasa siang 17 Juni 2025.

Kunjungan ini dihadiri oleh enam anggota dewan, yakni Syaeful Hartadin (Ketua Komisi I), Anshari, Rudy, Yulisman, Sahudin, dan Kamiriludin.

Agenda utama dari kunjungan ini adalah silaturahmi serta koordinasi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam rangka menciptakan sinergi yang lebih baik terkait isu-isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kayong Utara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh para wakil rakyat.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antara DPRD dan Polres, terutama dalam menyikapi berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat yang diterima oleh DPRD.

“Kami berharap jika ada masukan atau informasi dari DPRD terkait permasalahan di masyarakat, dapat segera disampaikan kepada kami, agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyoroti dua isu utama yang saat ini cukup dominan di wilayah Kayong Utara, yakni penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan terhadap anak.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Kunjungan Kerja ke Polsek Nanga Taman, Nanga Mahap dan Sekadau Hilir

 

Ia menjelaskan bahwa posisi geografis Kayong Utara sebagai daerah perlintasan menuju Ketapang membuat wilayah ini rawan terhadap peredaran narkotika.

Untuk menanggulangi hal tersebut, pihak Polres bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) telah melakukan langkah-langkah preventif.

Di antaranya memberikan pengarahan kepada kepala desa, bhabinkamtibmas, serta pemilik penginapan untuk lebih waspada dan turut serta dalam upaya pencegahan kasus pencabulan.

Selain itu, Polres juga tengah menggodok usulan pemberlakuan jam malam bagi anak-anak sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap generasi muda. Usulan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Kayong Utara.

Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Kapolres juga menginformasikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif melalui sekolah-sekolah dan media sosial.

Sosialisasi ini akan difokuskan pada bahaya narkoba, judi online, dan kekerasan seksual terhadap anak.

Kunjungan Komisi I DPRD Kayong Utara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan kepolisian, serta menjadi langkah awal dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved