Cara dan Syarat Daftar SD 2025/2026, Panduan Lengkap Orang Tua Daftarkan Anak ke Sekolah Dasar
Orang tua perlu memahami prosedur dan syarat yang ditetapkan agar tidak tertinggal tahapan penting dalam proses ini.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti domisili.
Pas foto anak ukuran sesuai ketentuan dari daerah masing-masing.
Dokumen ini nantinya akan diunggah secara digital dalam sistem pendaftaran online.
Bagaimana Proses Pendaftaran SD Online?
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) dilakukan secara daring melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Contohnya, warga DKI Jakarta dapat mengakses situs ppdb.jakarta.go.id.
1. Membuat Akun PPDB
Langkah pertama adalah membuat akun di situs resmi PPDB.
Setelah berhasil, orang tua dapat login menggunakan data yang telah terdaftar untuk melanjutkan proses pendaftaran.
2. Memilih Jalur Pendaftaran dan Sekolah Tujuan
Dalam PPDB, tersedia beberapa jalur masuk:
Zonasi: Berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Afirmasi: Untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Mutasi: Untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau domisili.
Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan masing-masing, jadi pastikan memilih yang paling sesuai dengan kondisi keluarga dan lokasi tempat tinggal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.