Pencarian Anak Hilang di Singkawang

UPDATE Kasus Hilangnya Rafa Fauzan, Polres Singkawang Pastikan Pelaku Tunggal AB

Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS RAFA FAUZAN - Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu saat ditemui di Mapolres Singkawang, Minggu 15 Juni 2025. AKP Deddi memastikan tidak ada pihak yang terlibat, pelaku hanya AB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polres Singkawang memastikan hanya ada satu pelaku dalam kasus hilangnya balita 1 tahun 11 bulan, Rafa Fauzan.

Satu pelaku itu yakni AB yang ditangkap pada Sabtu 14 Juni 2025 malam di Kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.

Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.

Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam dan pengecekan barang bukti, kami pastikan pelaku tunggal adalah AB. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegasnya saat ditemui di Mapolres Singkawang, Minggu 15 Juni 2025.

AKP Deddi juga mengatakan Polres Singkawang berhasil mengungkap motif AB melakukan tindakan keji ke Rafa Fauzan.

Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku sakit hati terhadap pengasuh Rafa Fauzan.

“Menurut pengakuan AB, ada ucapan dari pengasuh yang menyinggung perasaannya. Dia beranggapan bahwa jika anak ini hilang, maka pengasuh akan disalahkan oleh orang tua korban,” jelasnya.

NIAT Busuk Pelaku Rafa Fauzan Hilang di Singkawang Mau Tuduh Pengasuh Jadi Pembunuh! Motif Terungkap

Apa yang Terjadi saat Rafa Fauzan Hilang?

Polisi juga berhasil mengungkap kronologi mencekam selama 4 hari 3 malam kala Rafa Fauzan menghilang.

Menurut keterangan dari AB, peristiwa ini terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 hingga pukul 12.00 WIB.

Korban yang saat itu keluar dari rumah pengasuh, langsung dibekap dan dibawa oleh AB ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi. 

Saat tiba di rumah, bayi masih dalam keadaan hidup, namun pelaku memasukkannya ke dalam karung plastik dan meletakkannya di dalam keranjang sepedanya.

Tersangka kemudian membawa karung berisi bayi tersebut ke komplek pemakaman di sekitar Jalan Veteran.

“Karung itu sempat diletakkan di teras masjid dekat pemakaman. Namun malam harinya, karung itu diambil lagi dan dibawa berputar-putar menggunakan sepeda, hingga akhirnya dilemparkan ke semak-semak di kawasan Jalan Man Model,” jelasnya.

PENANGKAPAN PELAKU - Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menunjukkan detik-detik penangkapan tersangka kasus hilangnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) yang sempat menggegerkan warga Kota Singkawang. Pelaku yang berinisial AB ditangkap pada Sabtu 14 Juni 2025 malam di kawasan Komplek Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang.
PENANGKAPAN PELAKU - Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menunjukkan detik-detik penangkapan tersangka kasus hilangnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) yang sempat menggegerkan warga Kota Singkawang. Pelaku yang berinisial AB ditangkap pada Sabtu 14 Juni 2025 malam di kawasan Komplek Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA)

Menurut pengakuan AB, saat karung dibuang di Jalan yang sekitaran Man Model, kondisi Rafa Fauzan sudah tidak bernyawa dan mulai membusuk. 

Tersangka mengaku sempat kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sebelum membuangnya secara permanen.

Polisi juga memastikan pengasuh maupun keluarga korban tidak terlibat dalam kejadian ini. 

“Dari hasil pemeriksaan mendalam dan pengecekan barang bukti, kami pastikan pelaku tunggal adalah AB. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka lebih lanjut, mengingat adanya beberapa perubahan dalam pengakuan yang disampaikan. 

Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan dari lokasi-lokasi yang disebutkan tersangka untuk memperkuat berkas perkara. 

KEJADIAN Selama 4 Hari 3 Malam Kala Rafa Fauzan Hilang di Singkawang hingga Ditemukan Meninggal

Polisi Analisa CCTV dan Sidik Jari

Di sisi lain, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kasat mata seperti pakaian dan popok milik korban.

CCTV di sekitar lokasi TKP juga turut menjadi barang bukti.

Terbaru, polisi menemukan sejumlah sidik jari di TKP penemuan jasad Rafa Fauzan.

Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu mengatakan pihaknya akan mencoba menganalisa hasil temuan sidik jari tersebut.

"Memang ada beberapa sidik jari yang kita dapatkan di lokasi penemuan jenazah tersebut, saat ini masih kita coba analisa hasil temuan sidik jari yang ada di TKP," kata AKP Dedi Sitepu dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat 13 Juni 2025.

KASUS RAFA FAUZAN - AB pria pelaku hilangnya balita Rafa Fauzan di Singkawang saat digiring ke Mapolres Singkawang pada Sabtu 14 Juni 2025 malam. AB mengaku ingin bersedekah ke masjid alih-alih melancarkan aksinya tersebut.
KASUS RAFA FAUZAN - AB pria pelaku hilangnya balita Rafa Fauzan di Singkawang saat digiring ke Mapolres Singkawang pada Sabtu 14 Juni 2025 malam. AB mengaku ingin bersedekah ke masjid alih-alih melancarkan aksinya tersebut. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase)

AKP Deddi juga mengatakan pihaknya sudah menemukan beberapa bukti dan pentunjuk.

"Dari hasil olah TKP sampai dengan sekarang, kita sudah menemukan beberapa bukti petunjuk, namun masih dalam proses menganalisa dan kita masih memintai keterangan saksi-saksi yang ada di TKP ataupun yang mengetahui kejadian tersebut," katanya

"Ada baju korban, dapat kita persesuaikan dari hasil keterangan saksi atau dari pengasuhnya itu memang baju yang dipakai oleh korban pada saat hilang," tambah AKP Deddi Sitepu.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved