Pencarian Anak Hilang di Singkawang

UPDATE Kasus Hilangnya Rafa Fauzan, Polres Singkawang Pastikan Pelaku Tunggal AB

Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS RAFA FAUZAN - Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu saat ditemui di Mapolres Singkawang, Minggu 15 Juni 2025. AKP Deddi memastikan tidak ada pihak yang terlibat, pelaku hanya AB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polres Singkawang memastikan hanya ada satu pelaku dalam kasus hilangnya balita 1 tahun 11 bulan, Rafa Fauzan.

Satu pelaku itu yakni AB yang ditangkap pada Sabtu 14 Juni 2025 malam di Kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang.

Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.

Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam dan pengecekan barang bukti, kami pastikan pelaku tunggal adalah AB. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegasnya saat ditemui di Mapolres Singkawang, Minggu 15 Juni 2025.

AKP Deddi juga mengatakan Polres Singkawang berhasil mengungkap motif AB melakukan tindakan keji ke Rafa Fauzan.

Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku sakit hati terhadap pengasuh Rafa Fauzan.

“Menurut pengakuan AB, ada ucapan dari pengasuh yang menyinggung perasaannya. Dia beranggapan bahwa jika anak ini hilang, maka pengasuh akan disalahkan oleh orang tua korban,” jelasnya.

NIAT Busuk Pelaku Rafa Fauzan Hilang di Singkawang Mau Tuduh Pengasuh Jadi Pembunuh! Motif Terungkap

Apa yang Terjadi saat Rafa Fauzan Hilang?

Polisi juga berhasil mengungkap kronologi mencekam selama 4 hari 3 malam kala Rafa Fauzan menghilang.

Menurut keterangan dari AB, peristiwa ini terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 hingga pukul 12.00 WIB.

Korban yang saat itu keluar dari rumah pengasuh, langsung dibekap dan dibawa oleh AB ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi. 

Saat tiba di rumah, bayi masih dalam keadaan hidup, namun pelaku memasukkannya ke dalam karung plastik dan meletakkannya di dalam keranjang sepedanya.

Tersangka kemudian membawa karung berisi bayi tersebut ke komplek pemakaman di sekitar Jalan Veteran.

“Karung itu sempat diletakkan di teras masjid dekat pemakaman. Namun malam harinya, karung itu diambil lagi dan dibawa berputar-putar menggunakan sepeda, hingga akhirnya dilemparkan ke semak-semak di kawasan Jalan Man Model,” jelasnya.

PENANGKAPAN PELAKU - Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menunjukkan detik-detik penangkapan tersangka kasus hilangnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) yang sempat menggegerkan warga Kota Singkawang. Pelaku yang berinisial AB ditangkap pada Sabtu 14 Juni 2025 malam di kawasan Komplek Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang.
PENANGKAPAN PELAKU - Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu, menunjukkan detik-detik penangkapan tersangka kasus hilangnya Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) yang sempat menggegerkan warga Kota Singkawang. Pelaku yang berinisial AB ditangkap pada Sabtu 14 Juni 2025 malam di kawasan Komplek Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved