Kekayaan Pejabat

HARTA KEKAYAAN Walkot Madiun Maidi yang Larang Prasmanan Hajatan, Punya Tanah Rp16 Miliar

Maidi menilai sistem prasmanan dalam hajatan itu menimbulkan banyak makanan terbuang hingga menambah volume sampah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @pakmaidi
HARTA WAKO MADIUN - Sosok Wali Kota Madiun Maidi. Harta kekayaannya disorot usai larang sistem prasmanan dalam hajatan. 

4. Tanah dan bangunan seluas 546 m2/ 401 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp845.000.000;

5. Tanah dan bagunan seluas 872 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp2.500.000.000;

6. Tanah dan bangunan seluas 346 m2/ 82 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp350.000.000;

7. Tanah dan bangunan seluas 104 m2/ 60 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp145.000.000;

8. Tanah dan bangunan seluas 696 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp2.300.000.000;

9. Tanah dan bangunan seluas 472 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp1.875.000.000;

10. Tanah dan bangunan seluas 665 m2/ 240 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp250.000.000;

11. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/ 2250 m2 di Magetan, hasil sendiri Rp2.250.000.000;

12. Tanah dan bangunan seluas 1140 m2/ 900 m2 di Ngawi, hasil sendiri Rp2.000.000.000;

13. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/ 400 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp400.000.000;

14. Tanah seluas 49 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp75.000.000;

15. Tanah dan bangunan seluas 190 m2 / 150 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp200.000.000;

16. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/ 80 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp70.000.000;

17. Tanah dan bangunan seluas 349 m2/ 423 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp590.000.000;

18. Tanah seluas 364 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp89.000.000;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved