Cara Mudah Cek BSU 2025, Kepastian Dapat atau Tidak ? Dapat Uang Rp 600 Ribu
Lalu geser kebawah hingga ada tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan Bantuan Sosial Upah (BSU) 2025.
Pemerintah telah menggodok proses penyalurannya sejak 5 Juni 2025 kemarin.
Besarannya sendiri sudah dipastikan oleh pemerintah sebesar Rp 600.000 untuk 2 bulan.
Penyaluran ini diberikan untuk stimulus selama 2 bulan yaitu Juni - Juli 2025.
Ditujukan kepada seluruh pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta termasuk guru honorer.
Baca juga: Naik Tajam! Harga BBM Besok 17 Juni 2025 di SPBU Subsidi Pertamina dan Swasta Seluruh Indonesia
Seluruh pekerja yang dapat merupakan peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Cek langsung, namamu keluar sebagai penerima atau tidak.
Untuk pengecekan sangat mudah dilakukan, cukup melalui link bsu lalu masukkan data diri.
Cara Cek BSU 2025
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu geser kebawah hingga ada tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan data diri mulai dari NIK, Nama, Nama Ibu Kandung, Nomor HP dan Email.
- Setelah selesai semuanya maka klik lanjutkan pada bagian bawah.
- Jika dapat maka akan tertulis data anda sedang proses validasi, jika tidak muncul tulisan maaf anda tidak termasuk kriteria sebagai penerima BSU.
Tahun 2025 ini ada 6 paket stimulus yang akan disalurkan pemerintah tahun 2025 ini.
Stimulus
subsidi upah
Rp 600 ribu
Cara Mudah Cek BSU 2025
dapat uang subsidi
BSU 2025
stimulus pemerintah
Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Subsidi Gaji Terbaru di Link Resmi BPJS Ketenagakarjaan dan Kemnaker |
![]() |
---|
Alasan Diskon Token Listrik 50 Persen PLN Kembali Disalurkan di Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025 |
![]() |
---|
CEK Bansos BNPT Agustus 2025 Lengkap Cara-caranya Dapat Rp 600 Ribu |
![]() |
---|
CARA Cek dan Cairkan BSU 2025 Via Kantor Pos Sebelum 6 Agustus di bsu.kemnaker.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.