Berita Viral
Resmi Berubah Ukuran Rumah Subsidi Terbaru Kini jadi Tipe 18 Meter Persegi Per 1 Juli 2025
Resmi berubah ukuran rumah subsidi terbaru kini jadi 18 meter persegi dari yang sebelumnya bertipe 36 akan mulai berlaku per 1 Juli 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah ukuran rumah subsidi terbaru kini jadi 18 meter persegi dari yang sebelumnya bertipe 36 akan mulai berlaku per 1 Juli 2025.
Wacana pemerintah untuk menyempitkan luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi di perkotaan menuai reaksi keras dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).
Kebijakan tertuang dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025.
Meskipun bertujuan memperluas akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap hunian layak di tengah keterbatasan lahan, kebijakan ini justru memunculkan pertanyaan fundamental terkait kelayakan huni dan implikasi sosialnya.
Di sisi lain, Lippo Group, salah satu raksasa properti Tanah Air, telah memamerkan mock up hunian yang lebih ekstrem lagi, yaitu seluas 14 meter persegi.
• Resmi Berubah Skema Baru Rumah Subsidi Per 1 Juli 2025 Kini Berlaku Sistem FLPP, Ini Kata BP Tapera
Ukuran yang super mini ini sontak menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan praktisi arsitektur.
Ketua Umum IAI Georgius Budi Yulianto, atau yang akrab disapa Boegar, menegaskan bahwa secara teknis, ukuran sekecil itu memang memungkinkan untuk fungsi dasar tempat berteduh.
Namun, permasalahannya jauh lebih kompleks.
"Jika dibandingkan dengan standar kebutuhan ruang gerak minimal manusia di lingkungan perkotaan yang berkisar pada 4,5 meter persegi per individu, maka kapasitas ruang ini menjadi sangat terbatas. Ini terlebih jika dihuni lebih dari satu orang," ungkap Boegar kepada Kompas.com, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, kondisi ini membuat rumah tidak lagi menjadi tempat untuk tumbuh dan berkembang, melainkan hanya menjadi tempat “bertahan hidup”.
Bayangkan, bagaimana sebuah keluarga dengan anak-anak atau lansia dapat beraktivitas dan berinteraksi secara sehat dalam ruang yang begitu sempit?
Ancaman Konflik Sosial dan Kemiskinan Ruang
Implikasi dari hunian ultra-mikro ini tidak hanya terbatas pada kenyamanan individu, tetapi juga berpotensi besar menurunkan kualitas interaksi sosial dalam rumah tangga, bahkan meluas ke lingkungan sekitar.
"Ketegangan dalam ruang terbatas cenderung menumpuk, tanpa ada ruang pelampiasan yang sehat, menciptakan situasi kohesi sosial yang rapuh dan bahkan agresif," tambah Boegar.
Interaksi antar-penghuni rumah bisa berubah menjadi konflik laten, sebuah bom waktu yang siap meledak kapan saja.
| Geger di Bangkalan, Pengeboran Sumur Warga Semburkan Cairan Mirip Minyak Bumi |
|
|---|
| Kondisi Keuangan 12 Shio 2026 Tahun Kuda Api Imlek 2577 Kongzili Ramalan Fengshui Tahun Baru China |
|
|---|
| Hukum Pasangan Kumpul Kebo Tahun 2026 Lengkap Aturan Delik Aduan Pasal Perzinaan di KUHP yang Baru |
|
|---|
| Beda Lagi! Penetapan Awal Puasa 2026 Tanggal 1 Ramadhan 1447 H Versi NU, Kemenag dan Muhammadiyah |
|
|---|
| Revisi Final! Cek Aturan Resmi PPh UMKM Terbaru Tahun 2026, Skema dan Insentif Tarif Pelaku Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Ukuran-Rumah-Subsidi-Terbaru-Kini-jadi-Tipe-18-Meter-Persegi-Berlaku-Mulai-1-Juli-2025.jpg)