Bupati Satono Target 100 Sertifikat Wakaf Terbit Selama 2025 untuk Rumah Ibadah hingga Pemakaman

Satono bilang, pihaknya menginginkan setiap wakaf bangunan dan lahan yang diberikan untuk khalayak ramai segera diterbitkan sertifikat wakafnya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
BERI SAMBUTAN - Bupati Sambas Satono ketika memberi sambutan di kawasan Yayasan Bina Dai Sambas. Bupati Satono bilang Pemda Sambas ingin menargetkan 100 sertifikat rumah ibadah dan pemakaman dapat diterbitkan selama 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono menargetkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menerbitkan sebanyak 100 sertifikat wakaf selama 2025, baik untuk rumah ibadah hingga area pemakaman.

Bupati Satono menyebutkan target tersebut harus tercapai bekerjasama antara Pemda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sambas, Minggu 15 Juni 2025.

"2025 ini saya minta dapat diterbitkan sertifikasi wakaf sebanyak 100 sertifikat wakaf, yang dikeluarkan oleh Pemda Sambas bersama BPN Sambas, pembuatan sertifikat wakaf juga dibantu oleh Pemda Sambas," kata Satono.

Satono bilang, pihaknya menginginkan setiap wakaf bangunan dan lahan yang diberikan untuk khalayak ramai segera diterbitkan sertifikat wakafnya.

 "Pemberian sertifikat wakaf ini kan sejalan dengan program sertifikasi wakaf di Kabupaten Sambas, maka perlu setiap wakaf yang diberikan baik lahan maupun bangunan itu untuk segera bersertifikat," ujarnya.

TP PKK Sambas Perkuat Inovasi GASKAN Atasi Masalah Sampah Rumah Tangga

Satono mengungkapkan, pemberian sertifikat wakaf untuk mencegah terjadinya perselisihan di masa akan datang.

 "Hal ini untuk mencegah terjadinya perselisihan maupun gugatan yang terjadi di masa yang akan datang, mengingat bangunan maupun apa yang diwakafkan itu terkadang terjadi perselisihan," katanya.

Selain itu, Satono juga berharap setiap tempat ibadah di Kabupaten Sambas untuk disegerakan pembentukan sertifikat wakaf.

 "Tempat ibadah perlu diberikan sertifikasi wakaf masjid, kelenteng, gereja, tempat ibadah lainnya yang diwakafkan untuk keperluan umum dan juga tempat pemakaman jika perlu," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved