Berita Viral
Apes! Niat Bantu Teman, Warga Lumajang Dipenjara 2 Tahun dan Didenda Rp 10 Juta
Ia harus mendekam di penjara selama dua tahun dan membayar denda Rp 10 juta karena meminjamkan KTP kepada temannya untuk pengajuan kredit motor.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Niat baik Poniman, warga Desa Papringan, Klakah, Lumajang, berubah jadi bencana.
Ia harus mendekam di penjara selama dua tahun dan membayar denda Rp 10 juta karena meminjamkan KTP kepada temannya untuk pengajuan kredit motor.
Teman yang dibantunya, Kartiman, justru menghilang setelah motor diterima, tanpa membayar cicilan seperti dijanjikan.
Poniman yang namanya tercatat sebagai debitur resmi, akhirnya terseret ke meja hijau dan dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan.
“Betul tadi sudah diputus dua tahun, lebih berat enam bulan dari tuntutan jaksa,” kata Juru Bicara PN Lumajang, I Gede Adhy Gandha Wijaya.
Pihak Adira Finance mencatat kerugian hingga hampir Rp 39 juta akibat kredit macet tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan identitas, meski dengan niat menolong.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Kenapa Poniman dari Lumajang Dipenjara Meski Hanya Pinjamkan KTP?
Niat baik Poniman, warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, justru berujung petaka.
Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena dianggap terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor.
Padahal, awalnya Poniman hanya ingin membantu temannya, Kartiman, dengan meminjamkan KTP untuk pengajuan kredit motor.
Namun, ketika Kartiman menghilang dan tak membayar cicilan motor seperti yang dijanjikan, beban hukum justru menimpa Poniman.
“Betul tadi sudah diputus 2 tahun, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Lumajang, I Gede Adhy Gandha Wijaya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum hanya menuntut Poniman dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Poniman dipenjara karena pinjamkan KTP
Warga Lumajang dipenjara 2 tahun
Kasus penggelapan motor kredit
Kredit motor bermasalah Adira Finance
Pinjamkan KTP malah dipenjara
Hukuman penggelapan kendaraan bermotor
Niat bantu teman malah masuk penjara
Sanksi hukum pinjamkan KTP
Kehidupan Ibu dan Anak di Tokyo yang Hidup di Rumah Penuh Sampah Meski Bergelimang Harta |
![]() |
---|
Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Lahir dari Embrio Beku 31 Tahun |
![]() |
---|
Ketua RT di Kalimantan Tengah Viral Usai Menikah dengan Istri Kedua Disaksikan Istri Pertama |
![]() |
---|
Pria Italia Selamat Setelah Dua Hari Hidup dengan Anak Panah di Kepala |
![]() |
---|
PROFIL Bupati Pati Sudewo Merintis dari CPNS Hingga Jadi Kepala Daerah dari Partai Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.