Berita Viral
Sudah Bayar Rp 500 Ribu per Tahun Selama 13 Tahun, Warga Bingung Rumahnya Dibongkar Mendadak
Salah satu warga, Enok, mengaku telah tinggal di lokasi tersebut selama 13 tahun dan rutin membayar Rp 500 ribu per tahun ke kantor pengairan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar legalitas lahan yang merupakan milik negara dan dikelola oleh Perum Jasa Tirta II.
Menurut Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, langkah ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengendalikan banjir.
“Ini tanah negara. Kita enggak bisa kasih kompensasi karena mereka menempati tanah negara,” ujar Bupati Binzein.
Ia juga menegaskan bahwa upaya penertiban sudah melalui proses pemberitahuan bertahap, dan sebagian warga telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Tujuan dari pembongkaran ini disebutkan juga berkaitan dengan pembangunan jalan guna mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Bagaimana dengan Kompensasi bagi Warga?
Mengenai keluhan warga seperti Enok yang mengaku membayar sewa tahunan ke kantor pengairan, Bupati menyarankan hal itu diklarifikasi langsung ke pihak Perum Jasa Tirta II.
“Kalau soal sewa, silakan tanya ke PJT II. Kami hanya menertibkan bangunan di atas lahan negara,” ucapnya.
Bagaimana Tanggapan Warga?
Apa yang Dirasakan Enok dan Warga Lain?
Bagi warga seperti Enok, pembongkaran ini terasa mendadak dan tidak manusiawi.
Ia merasa kecewa karena tidak ada pejabat daerah yang hadir saat rapat dengar pendapat di DPRD Purwakarta sehari sebelumnya.
“Harusnya datang dan putuskan langsung. Saya bukan kambing, Pak. Harusnya ada hati nurani,” keluh Enok.
Enok tidak sendiri. Ratusan warga lainnya juga terimbas, dan banyak dari mereka merasa bingung harus pindah ke mana setelah rumah mereka diratakan.
Apakah Kasus Serupa Pernah Terjadi di Daerah Lain?
Rumah dibongkar mendadak
Warga bayar sewa 13 tahun
Pembongkaran rumah Purwakarta
Konflik penggusuran Purwakarta
Warga Purwakarta bingung rumah dibongkar
Enok bayar ke kantor pengairan tapi digusur
Kenapa rumah dibongkar padahal sudah bayarT
Pembongkaran tanpa kompensasi
RAMAI Kebijakan Daerah Naikkan PBB hingga Pihak Istana Buka-bukaan Soal Anggaran Negara |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025 |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru 2025 Dana Desa Kini Bisa Dipakai Koperasi Merah Putih untuk Usaha |
![]() |
---|
Maut 2 Murid SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang jadi Petaka di Tengah Keceriaan Ekskul |
![]() |
---|
CURHAT Warga Dituduh Curi Listrik PLN hingga Ditagih Denda Rp 87 Juta Lengkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.