Berita Viral

Harga Diri Tersinggung Disebut Kecil, Gadis 16 Tahun Tewas di Tangan Teman Kencan MiChat

Insiden tragis ini terjadi setelah korban mengucapkan kalimat yang menyinggung harga diri pelaku saat berduaan di kamar. 

YouTube Tribun Pontianak
TEWAS USAI KENCAN - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Pontianak, Kamis 12 Juni 2025 memperlihatkan seorang gadis berusia 16 tahun berinisial F asal Brebes, Jawa Tengah, ditemukan tewas setelah diduga dibunuh oleh teman kencannya, KI (27), warga Banyumas. Insiden tragis ini terjadi setelah korban mengucapkan kalimat yang menyinggung harga diri pelaku saat berduaan di kamar. 

Saat berada di kamar dan melakukan hubungan intim, korban melontarkan ucapan yang sangat menyinggung perasaan pelaku. 

"Korban mengucapkan kalimat menghina dengan menyebut alat kelamin pelaku kecil," ungkap Kombes Ari dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Merasa direndahkan, KI langsung mendorong korban hingga terjatuh ke dinding, lalu mencekik leher dan membekap mulutnya dengan tangan hingga tewas di tempat.

Bagaimana Mayat Korban Ditemukan?

Keesokan harinya, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, warga bernama Pujiono menemukan jasad F tergeletak di depan pagar rumah di Jalan Ahmad Yani Gang BP4, Purwokerto Timur. 

Penemuan itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku tidak melarikan diri jauh. Polisi akhirnya menangkap KI pada Kamis (5/6/2025) di depan rumahnya, tempat pembunuhan terjadi.

Apa Hasil Autopsi dan Barang Bukti yang Diamankan?

Autopsi yang dilakukan di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo mengonfirmasi adanya bekas kekerasan di leher korban. 

Temuan ini sesuai dengan pengakuan pelaku saat diinterogasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain ponsel korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan F saat kejadian.

Apa Sanksi Hukum bagi Pelaku?

Karena korban masih di bawah umur, KI dijerat dengan Pasal 76C jo 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp3 miliar," tegas Kombes Ari.

Bagaimana Kasus Tragis Lainnya Mengungkap Bahaya Dunia Maya?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved