Empat Perempuan Diamankan Polsek Bunut Hulu Terkait Dugaan Kepemilikan Barang Bukti Bekas Narkotika

Empat orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Bunut Hulu
AMANKAN WANITA - Empat Perempuan Diamankan Polsek Bunut Hulu Terkait Dugaan Kepemilikan Barang Bukti Bekas Narkotika, Senin 9 Juni 2025. Penindakan ini dilakukan menyusul viralnya pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Kecamatan Boyan Tanjung 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda SIK, MH. melalui Kapolsek Bunut Hulu Ipda Hermansyah menerangkan bahwa jajaran Polsek Bunut Hulu telah mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Penindakan ini dilakukan menyusul viralnya pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Kecamatan Boyan Tanjung yang akses jalannya melalui Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengamanan terhadap keempat perempuan tersebut dilakukan, Senin 9 Juni 2025, sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu.

Personel Polsek Bunut Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Hermansyah bersama tiga anggota lainnya bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa.

 Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa klip plastik bening yang diduga bekas bungkus narkotika jenis sabu, dompet, botol kaca kecil, telepon genggam, dan minuman beralkohol.

Empat orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N.

Petugas Lapas Perempuan Pontianak Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Pembalut

Keempatnya sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik, Boyan Tanjung. 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet dengan klip plastik bekas narkotika dan botol kaca kecil. Barang tersebut kemudian dikaitkan dengan salah satu dari mereka, yakni SO alias O.

Setelah proses pengamanan awal, Polsek Bunut Hulu segera melakukan koordinasi dengan aparat desa dan Koramil setempat untuk membawa keempat perempuan tersebut beserta barang bukti ke kantor Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan cepat dan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Kapolsek Bunut Hulu menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pembina fungsi Reskrim dan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran narkoba.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved