Petugas Lapas Perempuan Pontianak Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Pembalut
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam pembalut yang dikenakan pengunjung tersebut.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pembalut oleh seorang pengunjung, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kejadian ini bermula saat petugas pemeriksaan, melakukan penggeledahan terhadap tiga orang pengunjung, dua pria dan satu wanita, yang hendak membesuk warga binaan.
Kecurigaan muncul dari gerak-gerik pengunjung perempuan, yang kemudian diperiksa lebih lanjut secara menyeluruh.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam pembalut yang dikenakan pengunjung tersebut.
Diketahui, pelaku menggunakan dua lapis celana dalam, dan pada lapisan kedua terdapat pembalut yang sudah dibelah. Di dalamnya, diselipkan tisu yang berisi lima plastik klip diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti langsung diamankan, dan pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Perempuan Pontianak dan seluruh jajaran atas kewaspadaan dan ketelitian mereka.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kesigapan petugas dalam menggagalkan penyelundupan ini. Tetap tingkatkan kewaspadaan, dan maksimalkan peran intelijen sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Jayanta.
Baca juga: Tiru Tata Kelola Prokopim Pontianak, Prokopim Manado Studi Tiru ke Pemkot Pontianak
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
“Ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia harus bebas dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul barang terlarang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Jayanta juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Musibah di Teluk Keramat: Atap Rumah Roboh, Keluarga Ini Berteduh di Rumah Nenek |
![]() |
---|
Kumpulkan Seluruh Kades di Ketapang, Bupati Tekankan Kepemimpinan Berpihak Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Usai Dilantik, 41 Kades di Ketapang Akan Ikuti Pembekalan dan Pelatihan |
![]() |
---|
PT Agrolestari Mandiri dan BPBD Ketapang Serukan Kolaborasi Sektoral Cegah Karhutla |
![]() |
---|
Wajah Tanjung Besiku: Menggali Kembali Identitas Budaya Tepian Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.