Berita Viral

Nasib Wanita Malang Malah Dirudapaksa Polisi Saat Lapor Jadi Korban Pemerkosaan

Oknum anggota polisi berinisial Aipda PS diduga merudapaksa pelapor saat proses pemeriksaan berlangsung. 

TRIBUN PONTIANAK
DILECEHKAN POLISI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube TRIBUN PONTIANAK, Selasa 10 Juni 2025, memperlihatkan seorang perempuan muda di Sumba Barat Daya, NTT, justru menjadi korban pelecehan seksual saat melapor sebagai korban pemerkosaan ke Polsek Wewewa Selatan. Bukannya mendapat perlindungan hukum, korban malah dirayu dan dilecehkan oleh aparat yang seharusnya menegakkan keadilan. 

Apa Respons Kepolisian terhadap Reaksi Publik?

Menanggapi kehebohan di media sosial, AKBP Harianto menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada masyarakat.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Apakah Ada Komitmen Serius dalam Penanganan Kasus?

AKBP Harianto menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota Polri. 

Ia menyebut, siapa pun yang mencoreng nama baik institusi harus siap menghadapi konsekuensinya, termasuk pemecatan.

“Kami sangat geram jika benar ada anggota kami yang melakukan pelecehan, apalagi terhadap perempuan yang sedang meminta perlindungan,” tambahnya.

Apa Dampak Kasus Ini Terhadap Kepercayaan Publik?

Kasus ini menambah deretan insiden yang mencoreng citra Polri, khususnya dalam hal penanganan korban kekerasan seksual. 

Banyak pihak menilai bahwa peristiwa ini menjadi alarm bagi institusi penegak hukum agar lebih serius melakukan reformasi internal, khususnya dalam mendampingi korban kekerasan seksual.

Aktivis perempuan dan pemerhati korban kekerasan menuntut adanya perlindungan khusus bagi pelapor kasus kekerasan seksual di institusi kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.

Apa yang Harus Dilakukan untuk Mencegah Kasus Serupa?

Pakar hukum dan aktivis HAM mendorong pembentukan unit layanan berbasis gender di setiap kantor kepolisian, agar korban kekerasan seksual dapat merasa aman dan tidak mengalami trauma tambahan.

Mereka juga mendesak agar pelatihan dan seleksi petugas kepolisian lebih ketat dalam hal etika dan empati, terutama yang menangani kasus kekerasan berbasis gender.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wanita Malah Dirudapaksa Polisi di Polsek saat Lapor Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Minta Satu Hal

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved