Lakukan Sidak Sembako, Masih Ditemukan Barang Kedaluarsa di Putussibau

"Diharapkan kepada pedagang untuk menurunkan produk expired dan jika toko tersebut, karena masih menjual barang yang kadaluarsa," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
SIDAK SEMBAKO - Petugas tim gabungan saat melakukan sidak ke toko sembako di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, belum lama ini. Hasil sidak jelas Edy, pihaknya masih menemukan beberapa barang yang dijual dengan kondisi tidak layak konsumsi karena expired dan kemasan rusak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Bidang Operasi, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Edy Suhardi, menyampaikan bahwa belum lama ini, pihaknya bersama tim gabungan Dinas terkait, Kepolisian dan TNI, telah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap barang kebutuhan pokok di wilayah Kecamatan Putussibau.

Pelaksanaan sidak ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, termasuk pasar tradisional, minimarket, dan pertokoan. 

"Pastinya tim fokus memperhatikan stabilitas harga barang, dan menjamin ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, serta mengecek kelancaran distribusi barang," ujarnya, Senin 9 Juni 2025.

Hasil sidak jelas Edy, pihaknya masih menemukan beberapa barang yang dijual dengan kondisi tidak layak konsumsi karena expired dan kemasan rusak. 

Polres Kapuas Hulu Panen 77,45 Ton Jagung

"Diharapkan kepada pedagang untuk menurunkan produk expired dan jika toko tersebut, karena masih menjual barang yang kadaluarsa," ucapnya.

Dimana tegas Edy, pedagang bisa mendapatkan surat peringatan dan sanksi, apabila menjual barang sudah kadaluarsa, karena sesuai Peraturan Daerah Perda nomor 09 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen. 

"Sanksi ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pedagang untuk memperhatikan barang dagangan mereka, hal ini menunjukkan bahwa sidak dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan melindungi konsumen," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved