Lakukan Sidak Sembako, Masih Ditemukan Barang Kedaluarsa di Putussibau
"Diharapkan kepada pedagang untuk menurunkan produk expired dan jika toko tersebut, karena masih menjual barang yang kadaluarsa," ucapnya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Bidang Operasi, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Edy Suhardi, menyampaikan bahwa belum lama ini, pihaknya bersama tim gabungan Dinas terkait, Kepolisian dan TNI, telah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap barang kebutuhan pokok di wilayah Kecamatan Putussibau.
Pelaksanaan sidak ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, termasuk pasar tradisional, minimarket, dan pertokoan.
"Pastinya tim fokus memperhatikan stabilitas harga barang, dan menjamin ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, serta mengecek kelancaran distribusi barang," ujarnya, Senin 9 Juni 2025.
Hasil sidak jelas Edy, pihaknya masih menemukan beberapa barang yang dijual dengan kondisi tidak layak konsumsi karena expired dan kemasan rusak.
• Polres Kapuas Hulu Panen 77,45 Ton Jagung
"Diharapkan kepada pedagang untuk menurunkan produk expired dan jika toko tersebut, karena masih menjual barang yang kadaluarsa," ucapnya.
Dimana tegas Edy, pedagang bisa mendapatkan surat peringatan dan sanksi, apabila menjual barang sudah kadaluarsa, karena sesuai Peraturan Daerah Perda nomor 09 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen.
"Sanksi ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pedagang untuk memperhatikan barang dagangan mereka, hal ini menunjukkan bahwa sidak dapat menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan melindungi konsumen," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kecelakaan Tunggal di Batang Tarang, Toyota Calya Tabrak Rumah Akibat Hindari Hewan |
![]() |
---|
Panen Raya Capai 160 Hektar, Satono Sebut Harga Jagung Kering 6400 Rupiah |
![]() |
---|
Sindikat Sabu Malaysia-Indonesia dengan Modus Bakar Mobil Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kalapas Pontianak, Kakanwil Harapkan Pemasyarakatan Lebih Baik |
![]() |
---|
Serahkan SK PPPK Tahap II, Bupati Ingatkan Berikan Pelayanan yang Tulus Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.