Pemda Kapuas Hulu Dukung Kelonggaran Menteri Dalam Negeri Terkait Rapat di Hotel

"Kita telah melaksanakan pemangkasan anggaran, sehingga beberapa kegiatan Pemerintah Daerah harus ditunda dan ditiadakan dalam tahun 2025 ini, itu sem

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
BERI SAMBUTAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Mohd Zaini. Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini, menyampaikan Pemda Kapuas Hulu mengikuti apa arahan dari pemerintah pusat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Menyikapi Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, telah memberikan kelonggaran kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menggelar rapat di hotel dan restoran, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini, menyampaikan Pemda Kapuas Hulu mengikuti apa arahan dari pemerintah pusat.

"Kita selalu mendukung dan mengikuti semua arahan Pemerintah Pusat, dimana sebagai pemerintah daerah terus mendukung," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 8 Juni 2025.

Tentunya tegas Sekda, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, akan melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto. 

Masyarakat Desa Sibau Hilir Putussibau Utara Tuntut PT BIA, Warga Sebut Perusahaan Garap Hutan Adat

"Kita telah melaksanakan pemangkasan anggaran, sehingga beberapa kegiatan Pemerintah Daerah harus ditunda dan ditiadakan dalam tahun 2025 ini, itu semua demi intrusi dari pemerintah pusat," ucapnya.

Namun dari pada itu, jelas Sekda, roda pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu akan terus berjalan sesuai rencana aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pastinya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, akan terus membangun daerah, sesuai dengan visi misi dari kepala daerah yaitu bupati dan wakil bupati itu sendiri," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved