Idul Adha 2025

Jelang Idul Adha, Diskumdag Pontianak Temukan Timbangan Curang di Pasar Flamboyan

“Ini jelas merugikan konsumen. Padahal, timbangan tersebut baru saja kami tera ulang pada bulan Februari lalu. Seharusnya, timbangan yang telah ditera

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
SIDAK PASAR - Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, usai memimpin inspeksi mendadak (sidak) terhadap alat ukur dan timbangan di Pasar Flamboyan, Kamis 5 Juni 2025. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berbelanja di pasar tradisional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama UPT Metrologi Legal dan Polresta Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap alat ukur dan timbangan di Pasar Flamboyan, Kamis 5 Juni 2025.

Sidak ini bertujuan memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan satu unit timbangan milik pedagang ayam potong yang tidak sesuai dengan standar metrologi. 

Saat dilakukan pengecekan, timbangan pedagang menunjukkan berat 4,3 kilogram, sementara hasil pengukuran ulang dengan timbangan UPT Metrologi menunjukkan hanya 2,8 kilogram.

“Ini jelas merugikan konsumen. Padahal, timbangan tersebut baru saja kami tera ulang pada bulan Februari lalu. Seharusnya, timbangan yang telah ditera dan diberi segel, digunakan secara konsisten, bukan disimpan dan diganti dengan timbangan lain yang belum diverifikasi,” ujar Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, usai memimpin sidak.

Palang Merah Indonesia Kalbar Siagakan 3 Tim untuk Tanggulangi Karhutla

Ibrahim menyebut, sidak ini merupakan agenda rutin yang dilakukan, terutama menjelang hari besar keagamaan, untuk memastikan alat ukur dan timbangan yang digunakan pedagang sesuai dengan standar.

Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berbelanja di pasar tradisional.

“Dengan adanya sidak ini, kita mengharapkan ada ketenangan di masyarakat. Ini juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha,” imbuhnya.

Selain itu, Ibrahim mengingatkan pedagang agar menggunakan timbangan yang sudah ditera secara resmi dan tidak menggantinya dengan alat lain yang belum diverifikasi.

“Kami mengimbau kepada para pedagang, terutama dalam penggunaan timbangan, gunakanlah timbangan yang telah ditera resmi. Jangan disimpan di bawah meja dan malah memakai timbangan lain yang belum ditera,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar aktif memeriksa timbangan sebelum bertransaksi dan melapor jika menemukan dugaan kecurangan.

“Kami terbuka terhadap laporan dari warga. Konsumen bisa melaporkan temuan langsung ke Diskumdag melalui UPT Metrologi Legal yang beralamat di Jalan Gusti Sulung Lelanang,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved