KRITERIA SEKOLAH Boleh Terapkan PPDB Offline di Tengah Penerapan Standar Pendaftaran Sekolah Online
Untuk pendaftaran sendiri pemerintah memberikan kemudahan kepada setiap sekolah agar melaksanakan PPDB secara online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerapan aturan baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2025.
Diantarnya adanya pergantian jalur zonasi menjadi jalur domisili.
Untuk pendaftaran sendiri pemerintah memberikan kemudahan kepada setiap sekolah agar melaksanakan PPDB secara online.
Hal ini untuk memudahkan orang tua atau wali murid untuk mendaftarkan anaknya secara online.
Tapi tidak semua sekolah, diwajibkan menerapkan ppbd online.
Baca juga: SOAL ULANGAN Bahasa Inggris Kelas 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka Sumatif Pilihan dan Essay, Jawaban!
Sebab, ada sejumlah sekolah yang tidak memungkinkan untuk menerapkan PPDB online.
Namun selain itu, maka dianjurkan untuk menerapkan ppdb online.
Sekolah yang dibolehkan untuk melaksanakan ppdb secara offline biasanya ada dalam kriteria sebagai berikut:
- Sekolah menerapkan tinggal atau asrama
- Sekolah pendidikan khusus
- Sekolah di daerah 3T
- Sekolah yang berada di daerah kekurangan peserta didik
- Membuka jalur khusus bagi sekolah untuk ppdb, seperti siswa diluar kota atau dengan kondisi khusus. Seperti Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Kriteria di atas masih membolehkan bagi sekolah untuk menerapkan ppdb secara offline.
Pada dasaranya PPDB online menjadi standar yang semakin umum diterapkan untuk mempermudah proses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru.
| Soal Jawaban 47 Pilihan Ganda Akidah Akhlak Kelas 4 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
|
|---|
| 35 Soal dan Jawaban PLBJ Kelas 3 SD, Ulangan Semester dan Ujian Sekolah Terbaru Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| 35 Soal dan Jawaban PLBJ Kelas 4 SD, Ulangan Semester dan Ujian Sekolah Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| JAWABAN Soal Essay Bahasa Arab Kelas 6 MI, Ulangan dan Ujian Sekolah Semester 1 UTS/PTS/TKA |
|
|---|
| JAWABAN Soal Essay Bahasa Inggris Kelas 6 SD/MI, Ulangan Semester dan Ujian Sekolah UTS/PTS/TKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cara-Lengkap-daftar-atau-registrasi-PPDB-Online-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.