KRITERIA SEKOLAH Boleh Terapkan PPDB Offline di Tengah Penerapan Standar Pendaftaran Sekolah Online
Untuk pendaftaran sendiri pemerintah memberikan kemudahan kepada setiap sekolah agar melaksanakan PPDB secara online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerapan aturan baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2025.
Diantarnya adanya pergantian jalur zonasi menjadi jalur domisili.
Untuk pendaftaran sendiri pemerintah memberikan kemudahan kepada setiap sekolah agar melaksanakan PPDB secara online.
Hal ini untuk memudahkan orang tua atau wali murid untuk mendaftarkan anaknya secara online.
Tapi tidak semua sekolah, diwajibkan menerapkan ppbd online.
Baca juga: SOAL ULANGAN Bahasa Inggris Kelas 1 Semester 2 Kurikulum Merdeka Sumatif Pilihan dan Essay, Jawaban!
Sebab, ada sejumlah sekolah yang tidak memungkinkan untuk menerapkan PPDB online.
Namun selain itu, maka dianjurkan untuk menerapkan ppdb online.
Sekolah yang dibolehkan untuk melaksanakan ppdb secara offline biasanya ada dalam kriteria sebagai berikut:
- Sekolah menerapkan tinggal atau asrama
- Sekolah pendidikan khusus
- Sekolah di daerah 3T
- Sekolah yang berada di daerah kekurangan peserta didik
- Membuka jalur khusus bagi sekolah untuk ppdb, seperti siswa diluar kota atau dengan kondisi khusus. Seperti Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).
Kriteria di atas masih membolehkan bagi sekolah untuk menerapkan ppdb secara offline.
Pada dasaranya PPDB online menjadi standar yang semakin umum diterapkan untuk mempermudah proses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru.
40 JAWABAN Soal Latihan Prakarya Kelas 11 Pilihan Ganda Ulangan Semester dan Ujian Sekolah |
![]() |
---|
45 Soal Essay Informatika Kelas 12 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
![]() |
---|
35 JAWABAN UTS SKI Kelas 5 MI Soal Pilihan Ganda dan Essay Ulangan dan Ujian Sekolah |
![]() |
---|
45 Soal Bahasa Mandarin Kelas 12 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 Pilihan Ganda |
![]() |
---|
JAWABAN Latihan Soal Bahasa Lampung Kelas 4 SD Pilihan Ganda Lengkap Persiapan Ulangan dan Ujian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.