Berita Viral

CEK Tanda Pekerja Dapat BSU Rp 600 Ribu Cair Besok 5 Juni 2025 di Rekening Bank Himbara & Kantor Pos

Cek tanda pekerja yang terima BSU Rp 600 ribu cair besok Kamis 5 Juni 2025 ditansfer langsung ke rekening Bank Himbara.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
SUBSIDI GAJI - Ilustrasi BSU Rp 600 ribu. Cek tanda pekerja yang terima BSU Rp 600 ribu cair besok Kamis 5 Juni 2025 ditansfer langsung ke rekening Bank Himbara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek tanda pekerja yang terima BSU Rp 600 ribu cair besok Kamis 5 Juni 2025 ditansfer langsung ke rekening Bank Himbara.

Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai 5 Juni 2025.

Program bantuan ini ditujukan untuk pekerja berpenghasilan rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, BSU tahun ini diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Artinya, setiap penerima akan mendapatkan total Rp300.000.

Cair Besok! Cek Data Penerima BSU Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekening Perkerja Mulai 5 Juni 2025

Pemerintah menargetkan bantuan ini tersalurkan secara bertahap mulai awal Juni, dengan harapan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi serta menjaga daya beli.

Siapa yang Akan Menerima BSU?

Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekitar 20 juta orang akan menerima BSU tahun ini. Rinciannya adalah:

- 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK

- 3,4 juta guru honorer

- Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan BSU dan Tahapannya

Pencairan BSU akan berlangsung dalam beberapa gelombang dan dimulai 5 Juni 2025.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi secara digital melalui akun di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut status pencairan yang bisa dipantau:

1. Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

2. Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.

3. Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs kemnaker.go.id

- Daftar akun atau log in jika sudah memiliki akun

- Lengkapi profil dan data diri

- Periksa notifikasi status BSU di dashboard akun Anda

Syarat Penerima BSU 2025

Adapun syarat untuk mendapatkan BSU tahun ini adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025

- Gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK

- Bukan ASN, TNI, atau Polri

- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM

Resmi Berubah Data Gaji Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Juni 2025 Jadi Syarat BSU Rp 600 Ribu

Dengan pencairan yang dimulai 5 Juni 2025, BSU diharapkan bisa membantu jutaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian sekaligus memperkuat konsumsi dalam negeri di tengah ketidakpastian ekonomi.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved